Kodim 0509 Dukung Pemkab Bekasi Tertibkan Ratusan Bangunan Liar Di Desa Karang Raharja

BekasiSeputra indonesia.co.id – Kodim 0509 Kabupaten Bekasi bersama Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar di wilayah Wuluya RT 01/02 Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara, Senin (20/10/2025).

Apel pelaksanaan dipimpin langsung oleh Surya Wijaya, Kasat Pol PP Kabupaten Bekasi, dengan dihadiri berbagai unsur Forkopimcam dan instansi Kodim 0509, Polres Metro Bekasi, Subgar 09 Kabupaten Bekasi, Subdenpom Jaya 2/3 Aparatur desa, tokoh-tokoh Masyarakat, Tokoh agama serta instansi terkait.

Surya Wijaya saat memimpin apel menyampaikan penertiban ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai dasar hukum. Untuk Kabupaten Bekasi, dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban. Proses penertiban dilakukan melalui tahapan sosialisasi, teguran, dan akhirnya pembongkaran paksa oleh tim gabungan, serta melibatkan peraturan lain seperti izin pemanfaatan ruang dan garis sempadan,’ Kata Surya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Cikarang Utara Enop, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Triesno, Pasiops Garnisun 09 Kabupaten Bekasi Kapten Inf Adi, Peltu Budiman mewakili Danramil 07/Cikarang, Kepala Desa Karang Raharja Suhendra, Babinsa Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, anggota Polres Metro Bekasi, Dishub Kabupaten Bekasi, PLN, Linmas Desa Karangharja, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Dalam sambutannya, Camat Enop menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penertiban demi ketertiban tata ruang wilayah.

“Sedikitnya ada sekitar 500 bangunan liar yang kita tertibkan. Penertiban ini dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Peltu Budiman, yang hadir mewakili Danramil 07/Cikarang, menegaskan bahwa pihak TNI siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penertiban berlangsung.

Di sisi lain, Kepala Desa Karang Raharja Suhendra menjelaskan bahwa seluruh proses sudah melalui tahapan sosialisasi.

“Sebelumnya kami sudah memberikan undangan dan menggelar rapat bersama warga. Jadi, pelaksanaan hari ini sudah sesuai prosedur dan arahan Camat Cikarang Utara,” jelasnya.

Kegiatan penertiban berjalan aman dan kondusif dengan pengamanan gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan perangkat desa. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan bebas dari bangunan liar di sepanjang aliran kali Wuluya.

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *