Ketua RT003 RW 006 Desa Sukakerta,Himbau Warga Untuk Tidak Membuang Sampah Sembarangan

oplus_0

 

Bekasi – Banyak sampah berserakan di sepanjang jalan pinggir kali Gombang tepatnya di sampah merupakan hasil buang limbah rumah tangga seperti sampah plastik, pempes dan lain-lain setiap hari tumpukan sampah terus terjadi yang berujung terjadi penimbunan hingga menimbulkan bau tak sedap.Jum’at (17/10/2025)

Misnan, CLE Ketua RT 03 Bersama Nijan Ketua RT 02 RW 06 Kadus lll menghimbau tegas kepada seluruh masyarakat, Agar tidak membuang sampah di wilayah tersebut,larang membuang sampah muncul karena merusak pemandangan dan mengganggu lingkungan.

“Sehingga diharapkan kerjasama dari semua pihak agar dapat membuang sampah sesuai pada tempatnya,apabila terdapat lagi warga yang dengan sengaja membuang sampah di tempat yang telah dibersihkan,maka akan dikenakan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku,”ujarnya.

Lebih lanjutnya saya menegaskan apabila pelaku tidak mau membersih akan dikenakan denda senilai Rp 500.000. dimana uang denda tersebut akan digunakan untuk membersihkan sampah yang telah dibuang orang yang tidak bertanggung jawab,”tegasnya

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *