Karawang – seputar indonesia.co.id – Masyarakat Kabupaten Karawang kembali digegerkan oleh kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial N, yang mengaku sebagai dukun spiritual.
Ironisnya, pelaku diduga mencabuli tiga korban sekaligus yang masih satu keluarga, yakni R (45), anaknya M (20), dan keponakannya S (18), di kawasan Ranca Guha, Desa Mulyajaya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Kasus ini mencuat setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi mendampingi para korban melapor ke Mapolres Karawang. Laporan ini pun langsung mengguncang publik dan menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan pemerhati perempuan.
Ritual Gaib Berujung Petaka
Menurut keterangan Bukhori, staf UPTD PPA Kabupaten Bekasi, awal mula peristiwa terjadi pada Juni 2025, saat korban M sempat menghilang dari rumah selama dua hari. Setelah kembali, sang ibu, R, disarankan oleh tetangga untuk meminta pertolongan kepada N pria yang dikenal sebagai dukun penyembuh.
Namun, di luar dugaan, pelaku justru memanfaatkan kepercayaan korban dengan modus ritual gaib. Ia meyakinkan R bahwa anaknya M hanya pulang secara jasmani, bukan rohani. Dengan dalih “menyatukan kembali jiwa dan raga,” pelaku meminta keduanya mengikuti ritual khusus.
“Dalam prosesi itu, pelaku malah melakukan tindakan cabul terhadap R dan M. Korban M sempat dipaksa melayani pelaku namun menolak. Pelaku kemudian meraba dan melecehkan keduanya,” ungkap Bukhori, Rabu (15/10/2025)
Modus Baru: Tawaran Kerja Palsu
Tidak berhenti di situ, pada Juli 2025, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menargetkan S (18), keponakan dari R.
Kepada S, pelaku mengaku memiliki relasi di perusahaan tertentu dan menawarkan pekerjaan. Korban yang semula percaya kemudian diminta datang membawa berkas lamaran kerja. Namun sesampainya di lokasi, pelaku kembali menggunakan modus ritual.
Ketika korban menolak, pelaku mengancam akan membunuh dan membakar tubuhnya. Dalam kondisi takut dan tertekan, korban diperkosa hingga dua kali dalam satu malam.
Kasus ini baru terungkap setelah beredar kabar bahwa S hamil akibat ayah tirinya. Namun setelah dilakukan pendalaman, S mengaku bahwa pelaku sebenarnya adalah N dukun yang dikenal warga sekitar.
Setelah pengakuan itu, R dan M akhirnya turut membuka pengalaman kelam yang mereka alami dari pelaku yang sama.
UPTD PPA Dua Kabupaten Turun Tangan
Mengetahui adanya korban ganda dalam satu keluarga, UPTD PPA Kabupaten Bekasi langsung berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Karawang untuk melakukan pendampingan psikologis dan hukum kepada para korban.
Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, melalui stafnya Bintang, menyebut tim gabungan telah melakukan langkah cepat, termasuk trauma healing dan penguatan mental korban.
“Kami terus mendampingi proses hukum di Polres Karawang. Para korban masih mengalami trauma mendalam, sehingga dukungan psikologis menjadi prioritas utama,” jelas Bintang.
LSM Prabhu Indonesia Jaya: Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Menanggapi peristiwa memalukan tersebut, Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Karawang, Dr. H. Mumuh Mauludin, mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat kepolisian segera melakukan penangkapan.
“Ini kejahatan luar biasa yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan moral masyarakat. Kami mendesak Polres Karawang untuk segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban lain. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Dr. H. Mumuh Mauludin.
Ia menegaskan bahwa LSM Prabhu Indonesia Jaya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memberikan advokasi hukum dan pendampingan moral kepada para korban.
“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan perempuan serta anak untuk memastikan pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya,” pungkasnya.
Polres Karawang Diminta Bergerak Cepat
Hingga saat ini, kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan tersebut telah ditangani oleh Satreskrim Polres Karawang. Penyidik disebut telah menerima laporan resmi dan tengah melakukan pemeriksaan serta pengumpulan alat bukti.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap praktik spiritual atau ritual alternatif yang tidak memiliki legalitas dan justru berpotensi menjadi modus kejahatan.
Keadilan untuk Korban, Pelajaran bagi Masyarakat
Kasus ini menjadi cerminan betapa masih maraknya penyalahgunaan kepercayaan dan praktik perdukunan yang berujung pada tindak kejahatan seksual. Pendampingan dan proses hukum yang tegas menjadi harapan besar agar para korban mendapatkan keadilan yang sepenuhnya.
(Red)