Jakarta – seputar indonesia.co.id – Minyak dan gas bumi (migas) adalah komoditas strategis yang menjadi tulang punggung perekonomian banyak negara. Namun, di balik kilau kekayaan yang ditawarkan sektor ini, tersembunyi praktik-praktik gelap yang dikenal sebagai modus mafia migas. Istilah “mafia migas” merujuk pada kelompok-kelompok terorganisir, baik dari kalangan oknum pemerintah, pengusaha, maupun aktor internasional, yang mengeksploitasi sistem demi keuntungan pribadi, sering kali dengan mengorbankan kepentingan negara dan rakyat. Modus mereka terjadi secara sistematis dan lintas negara, menjadikan sektor migas sebagai ladang korupsi dan ketimpangan global, Sabtu (11/10/2025).
*Modus-modus Mafia Migas yang Umum Terjadi*
– Penggelembungan Harga (Mark-Up) dan Kontrak Gelap. Salah satu modus paling umum adalah penggelembungan harga dalam proyek-proyek pengadaan atau kontrak penjualan migas. Mafia migas bekerja sama dengan pejabat negara untuk menyusun kontrak yang merugikan negara, namun menguntungkan individu tertentu melalui komisi “di bawah meja”. Dalam kasus seperti ini, harga jual minyak bisa jauh di bawah harga pasar karena adanya kesepakatan gelap antara oknum pemerintah dan korporasi asing.
– Manipulasi Data Produksi dan Cadangan. Beberapa perusahaan migas dan pejabat lokal bekerja sama dalam menyembunyikan atau memanipulasi data produksi, sehingga laporan kepada negara jauh lebih kecil daripada realita. Praktik ini memungkinkan mereka menjual migas secara ilegal atau menghindari kewajiban membayar royalti dan pajak sesuai volume yang seharusnya.
– Pencucian Uang dan Transfer Pricing. Perusahaan multinasional sering menggunakan skema transfer pricing, yaitu menjual minyak mentah ke anak perusahaan mereka di negara bebas pajak dengan harga murah, lalu dijual kembali ke pasar global dengan harga pasar. Ini membuat laba tampak rendah di negara penghasil migas, sehingga pajak yang dibayar pun minim. Sementara uang keuntungannya dicuci lewat jaringan perusahaan cangkang.
– Penunjukan Langsung dan Kolusi dalam Tender. Proses tender dalam proyek migas sering dijadikan ajang kolusi. Penunjukan langsung tanpa proses transparan mempermudah mafia migas memasukkan “perusahaan boneka” atau kroni politik ke dalam proyek strategis. Ini sering melibatkan suap dan gratifikasi dalam jumlah besar.
– Ekspor Gelap dan Penyelundupan Minyak. Di negara-negara kaya minyak dengan pengawasan lemah, penyelundupan minyak mentah dan BBM menjadi praktik umum. Mafia bekerja sama dengan oknum militer, aparat, hingga pelaku bisnis ekspor untuk mengalirkan migas keluar negeri tanpa izin, merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya.
*Studi Kasus Global*
– Nigeria. Negara ini mengalami kebocoran migas yang sangat besar akibat mafia migas. Sebagian besar produksi minyak ilegal diselundupkan melalui jalur laut. Bahkan, laporan menyebutkan bahwa sekitar 100.000 barel minyak dicuri setiap hari oleh kelompok bersenjata dan pejabat korup.
– Venezuela. Krisis ekonomi di Venezuela diperparah oleh korupsi di sektor migas. Mafia migas yang terkait dengan elit politik memperdagangkan minyak secara ilegal dan memanipulasi data ekspor. Negara yang memiliki cadangan minyak terbesar di dunia justru mengalami krisis BBM.
Modus mafia migas berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi dan keadilan sosial :
– Pendapatan negara berkurang drastis, mengurangi dana untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
– Ketimpangan ekonomi meningkat, karena kekayaan negara hanya dinikmati segelintir elit.
– Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi liar yang tidak diawasi secara ketat.
– Meningkatnya utang negara, karena kebutuhan fiskal tidak terpenuhi akibat kebocoran penerimaan dari sektor migas.
Beberapa inisiatif global telah muncul untuk melawan mafia migas :
– EITI (Extractive Industries Transparency Initiative) yang mendorong transparansi kontrak dan laporan keuangan di sektor ekstraktif.
– Audit independen dan digitalisasi sistem migas, dengan memanfaatkan teknologi untuk melacak alur produksi dan distribusi.
– Reformasi kelembagaan dengan memisahkan fungsi regulator dan operator agar tidak terjadi konflik kepentingan.
– Penegakan hukum tegas dengan melibatkan lembaga anti-korupsi yang kuat dan independen.
Dengan demikian, Mafia migas adalah ancaman laten terhadap kedaulatan energi, ekonomi, dan keadilan sosial. Mereka adalah penguasa bayangan yang beroperasi di balik layar kekuasaan dan korporasi. Melawan mereka bukan hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga mengembalikan kendali sumber daya alam ke tangan rakyat. Negara-negara penghasil migas harus membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan agar kekayaan alam benar-benar menjadi berkah, bukan kutukan.
(Red)