Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik,Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten Nias Utara.

Seputarindonesia.co.id. Gunung Sitoli-Kepala Kejaksaan Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny.Tiurmaida Harli Siregar mengunjungi wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli guna melihat secara langsung kinerja jajaran pada satuan kerja di wilayah tersebut,Selasa (07/10/2025).

Saat tiba di Bandara binaka Gungung Sitoli, Kajati Sumut beserta Asisten Intelijen, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pidana Militer, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kabag Tata Usaha hingga Kasi Penerangan Hukum di sambut Kajari Gungun Sitoli Parada Situmorang, SH.,MH beserta Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH.,MH dan seluruh jajaran.

Laksanakan Sejumlah Kegiatan Sosial Dan Kemasyarakatan.Mengawali kunjungan kerjanya, Kajati melaksanakan sejumlah kegiatan penting antara lain menyapa anak didik atau pelajar pada Sekolah Dasar (SD) Negeri SDN 076696 Sifalate Idanoi melalui “Jaksa Masuk Sekolah” yang dirangkai pemberian bantuan berupa sepatu sekolah bagi anak didik pada sekolah, kemudian rombongan melanjutkan kegiatan pada Puskesmas Gunung Sitoli Selatan dengan pemberian bantuan berupa bahan pangan bergizi dalam rangka mencegah stunting bagi balita dan ibu hamil hingga pemberian bantuan paket sembako kepada puluhan abang becak di kota gunung sitoli, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan menanam padi secara simbolis di kabupaten nias utara sebagai bentuk dukungan penuh ketahanan pangan sebagaimana cita cita dan program pemerintah pusat.

Selain melaksanakan sejumlah kegiatan tersebut, Kajati dan rombongan juga turut meresmikan rumah dinas Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli yang dilanjutkan dengan kunjungan pada kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli untuk melaksanakan briefing dan pengarahan kepada seluruh jajaran yang kemudian dilanjutkan dengan acara resmi penyambutan oleh Forkada (forum kepala daerah) yang meliputi Walikota Gunung Sitoli, Bupati Kab Nias Induk, Bupati Kab Nias Barat hingga Kab Nias Utara beserta unsur forkopimda kabupaten, para tokoh agama maupun tokoh adat yang dipusatkan di pendopo Nias.

Pada penyampaian briefing dan pengarahan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kajati yang didampingi para pejabat utama beserta Kajari Gunung Sitoli menegaskan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli merupakan suatu bentuk dukungan moril dan semangat kerja bagi jajaran serta ingin memastikan secara langsung bagaimana pelayanan hukum kepada masyarakat setempat.

Terpisah, PLH Kasi penerangan hukum Kejati Sumut M.Husairi, SH.,MH yang turut mendampingi kunjungan kerja Kajati menyampaikan kepada media bahwa kunjungan Kajati dan pejabat utama tersebut merupakan suatu bentuk perhatian kepada jajaran di satuan kerja Kejaksaan Negeri,Ucapnya.

Lanjut Husairi, pada kunjungan tersebut Kajati tidak hanya melaksanakan kegiatan kedinasan ataupun internal Kejaksaan tetapi yang tidak kalah pentingnya adalah beberapa kegiatan yang dilaksanakan merupakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang ditunjukkan sebagai symbol dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat dalam rangka ketahanan pangan, kesehatan masyarakat hingga Pendidikan, terangnya.

Menutup pesannya, Husairi menjelaskan bahwa kepada jajaran internal Kejaskaan Negeri Gunung Sitoli, secara khsusu Kajati meminta agar dapat bekerja secara maksimal meskipun masih terdapat beberapa keterbatasan SDM maupun sarana prasarana, di tekankan Kajati bahwa tujuan penegakan hukum saat ini sudah semestinya menyentuh kepentingan masyarakat kecil sehingga hak-hak hukumnya dapat terpenuhi, kemudian ditegaskan Kajati agar jajaran Kejari gunung sitoli dapat bekerjasama dalam rangka memberikan dukungan penuh secara hukum terhadap pelaksanaan pembangunan daerah Gunung sitoli dan wilayah terkait lainnya,tutup husairi mengakhiri. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *