Tim Penyidik Kejagung RI Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Pemeriksaan saksi -saksi tersebut di sampikan oleh JAM Pidsus Febrie saat menggelar siaran persnya di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,Selasa (30/09/2025).

JAM Pidsus menjelaskan babwa saksi yang diperiksa tersebut
berinisial:
1).MELP selaku General Retai pada PT Pertamina Patra Niaga.

2).PA selaku Analyst Crude Market Analysist.

3).AK selaku Junior Analyst Crude Market Analysist.

4).MGD selaku Junior Analyst Governance & Compliance Management.

Dalam keterangannya JAM Pidsus menerangkan babwa adapun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk, Ucapnya.

Lebih lanjut JAM Pidsus menjelaskan bahwa pemeriksaan ke 4 (Empat) orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *