Bekasi – seputar indonesia.co.id – Dugaaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) Wali kota Bekasi yang sudah resmi di laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantaran Wali kota Bekasi Tri Adianto dalam keputusan Nomor: 800 1.3. 3/Kep .207 -BKPSDM/IX/2025 tanggal 2 September 2025 dalam surat keputusan tersebut Wali kota Bekasi di duga melakukan nepotisme Dengan memberikan jabatan strategis kepada adik kandung dan adik ipar nya an. drh. satia sriwijayanti Anggraini, MM dan suaminya Muhammad Solikin S.SIT. M.M.
Keputusan yang di ambil walikota Bekasi Tri Adianto itu hingga saat ini terus menuai kontroversi.pasalnya banyak pihak yang mengkritisi apakah keputusan yang diambil Wali kota Bekasi sudah sesuai kompetensi dan aturan peraturan perundang-undangan dalam menempatkan pejabat yang latar belakang pendidikannya Dokter hewan untuk mengurusi kesehatan manusia.
Bendahara Umum LSM Peduli Keadilan (PEKA) Muhamad Andrean, S.H mengatakan jabatan Kepala Dinas Kesehatan tidak elok jika dipimpin oleh seorang dokter hewan, sebab Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, Kepala Dinas Kesehatan haruslah seorang tenaga medis atau lulusan kesehatan masyarakat.
“Ini merupakan sebuah kemunduran, seharusnya wali kota melihat kompetensi pendidikan. Masa yang mengurus kesehatan masyarakat kota Bekasi seorang dokter hewan aneh kan.,”katanya kepada wartawan (28/9/2025)
Ditambahkannya, Meskipun tidak ada dasar hukum tunggal yang secara eksplisit memgatur mewajibkan Kepala Dinas Kesehatan harus berasal dari latar belakang kesehatan, hal tersebut sangat dianjurkan dan sering menjadi syarat dalam peraturan terkait kompetensi pejabat struktural kesehatan, seperti yang diisyaratkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971 Tahun 2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan, yang menekankan adanya kompetensi teknis di bidang kesehatan.
“Dokter hewan harusnya memimpin dinas yang menangani kesehatan hewan, bukan dinas yang mengurus kesehatan manusia,”tambahnya.
Menurutnya, itu lah dampak dari sebuah nepotisme wali kota Bekasi diketahui bersama drh Satia yang saat ini menjabat kepala dinas kesehatan kota Bekasi adalah adik kandung dari walikota Bekasi Tri Adianto sehingga, meskipun tidak berlatar belakang pendidikan dokter atau sarjana kesehatan masyarakat tetap saja di paksakan untuk menjadi kepada dinas kesehatan yang notabene dinas krusial yang mengurus kesehatan masyarakat seluruh Kota Bekasi.
“Bagaimana jika nanti mengambil keputusan yang kurang tepat jangan main-main ini urusan kesehatan masyarakat kota Bekasi,”imbuhnya.
Masih kata dia, sampai saat ini pihaknya masih terus intens berkomunikasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan-dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme yang ada di kota Bekasi. Sehingga di harapkan ke depan Wali kota Bekasi mendapatkan sanksi tegas jika memang laporan -laporan itu terbukti merugikan masyarakat dan keuangan negara.
“Kami akan kawal hingga tuntas, agar masyarakat mendapatkan keadilan dan kasus ini menjadi terang benderang,”tutupnya.
(Red)