Oleh : Dede Farhan Aulawi
Jakarta – seputar indonesia.co.id – Pertahanan ruang angkasa adalah kemampuan suatu negara untuk melindungi aset-aset dan kepentingan nasionalnya di luar angkasa, termasuk melindungi satelit, infrastruktur kritis, serta mencegah ancaman dari ruang angkasa seperti serangan rudal melalui sistem berbasis darat, laut, maupun luar angkasa. Upaya ini melibatkan pengembangan teknologi, seperti sistem deteksi, sensor, dan pencegat berbasis darat dan luar angkasa, serta pembentukan angkatan antariksa. Untuk itulah diperlukan kemampuan membangun sistem pertahanan ruang angkasa yang efektif, Selasa (16/9/2025).
Sistem pertahanan ruang angkasa adalah serangkaian teknologi, kebijakan, dan infrastruktur yang dirancang untuk melindungi aset dan kepentingan suatu negara di luar angkasa. Sistem ini semakin penting seiring meningkatnya ketergantungan pada satelit dan teknologi luar angkasa dalam bidang komunikasi, navigasi, intelijen, dan militer. Untuk memahami hal tersebut, ada beberapa hal yang perlu diketahui, yaitu :
*Tujuan Sistem Pertahanan Ruang Angkasa*
– Melindungi satelit dari gangguan atau serangan (fisik maupun siber)
– Mencegah serangan dari luar angkasa (misalnya rudal hipersonik atau senjata berbasis orbit)
– Mengamankan komunikasi dan navigasi global (GPS, satelit militer)
– Menjaga keunggulan strategis suatu negara di ruang angkasa
*Komponen Sistem Pertahanan Ruang Angkasa*
– Satelit militer : digunakan untuk komunikasi rahasia, pengawasan, pelacakan rudal, dan navigasi
– Sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi peluncuran rudal atau objek asing sejak dini
– Sistem anti-satelit (ASAT) yaitu senjata yang mampu melumpuhkan atau menghancurkan satelit musuh
– Sensor berbasis darat & orbit Radar dan teleskop untuk memantau lalu lintas dan ancaman di luar angkasa
– Kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis data orbit dan deteksi ancaman secara real-time
– Pertahanan siber ruang angkasa untuk melindungi sistem dari peretasan dan serangan digital
*Teknologi yang Digunakan*
– Laser anti-satelit (berbasis darat atau udara)
– Sistem pelacakan Space Situational Awareness (SSA)
– Sateli kecil (CubeSats) untuk misi pengintaian dan manuver cepat
– Rudal anti-satelit seperti yang pernah diuji oleh AS, Rusia, Cina, dan India
*Negara yang Aktif Mengembangkan Sistem Ini*
– Amerika Serikat : U.S. Space Force, NORAD, dan sistem pelacak seperti SBIRS
– Rusia : Memiliki sistem ASAT dan kemampuan peperangan elektronik luar angkasa
– Cina : Pernah menguji senjata anti-satelit (2007) dan memiliki program luar angkasa militer aktif
– India : Operasi Mission Shakti (2019), uji coba senjata anti-satelit
– Prancis, Jepang, dan NATO juga mulai mengembangkan doktrin pertahanan luar angkasa
*Ancaman dan Tantangan*
– Perlombaan senjata luar angkasa
– Serangan siber terhadap kontrol satelit
– Tumbukan antar objek luar angkasa yang menghasilkan puing berbahaya (debris)
– Kurangnya regulasi internasional yang jelas
*Hukum & Etika*
– Perjanjian Luar Angkasa (Outer Space Treaty) 1967 melarang penempatan senjata pemusnah massal di luar angkasa, tetapi tidak melarang semua jenis senjata
– Belum ada konsensus global tentang larangan senjata konvensional atau sistem ASAT di orbit
*Masa Depan Sistem Pertahanan Ruang Angkasa*
– Penggunaan drone luar angkasa otonom
– Pertahanan terhadap ancaman asteroid
– Kolaborasi sipil-militer dalam menjaga stabilitas luar angkasa
– Pembentukan komando luar angkasa multinasional (seperti NATO Space Command)
Semoga bermanfaat dalam menambah literasi keilmuan di bidang pertahanan luar angkasa.
(Red)