Pentingnya Jaga Dan Lestarikan Cagar Budaya

Oleh : Dede Farhan Aulawi

Jakartaseputar indonesia.co.id – Cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda, bangunan, struktur, situs, atau kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, atau kebudayaan, dan perlu dilestarikan keberadaannya di darat atau di air. Penetapan dan pelestariannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, yang melibatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya, Minggu (14/9/2025).

Menjaga dan melestarikan cagar budaya sangat penting karena cagar budaya merupakan warisan bersejarah yang memiliki nilai penting bagi identitas, pendidikan, dan keberlanjutan budaya suatu bangsa. Beberapa alasan mengapa pelestarian cagar budaya sangat penting, adalah :

1. Menjaga Identitas dan Jati Diri Bangsa. Cagar budaya merupakan simbol sejarah dan identitas nasional. Melestarikannya berarti menjaga akar budaya dan sejarah yang membentuk karakter bangsa. Contohnya, candi Borobudur bukan hanya objek wisata, tetapi juga bukti kejayaan peradaban masa lalu di Indonesia.

2. Sumber Pembelajaran dan Edukasi. Cagar budaya menyimpan informasi sejarah yang dapat menjadi bahan pembelajaran bagi generasi muda agar mereka memahami dan menghargai sejarah bangsanya.

3. Meningkatkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal. Cagar budaya yang terpelihara dengan baik menjadi daya tarik wisata yang dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

4. Pelestarian Nilai-Nilai Luhur. Di dalam cagar budaya terkandung nilai filosofis, religius, dan sosial yang dapat dijadikan pedoman hidup masyarakat masa kini.

5. Mencegah Kehancuran atau Kepunahan Warisan Budaya. Jika tidak dilestarikan, cagar budaya bisa rusak atau punah karena faktor alam, kelalaian, atau eksploitasi. Kehilangan cagar budaya berarti kehilangan bagian penting dari sejarah manusia.

6. Memperkuat Rasa Cinta Tanah Air. Dengan mengenal dan merawat warisan budaya, masyarakat akan memiliki rasa bangga dan cinta terhadap tanah airnya.

Upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya tersebut, adalah :
– Edukasi publik tentang pentingnya cagar budaya.
– Restorasi dan perawatan berkala terhadap bangunan atau situs bersejarah.
– Penegakan hukum terhadap perusakan atau pencurian benda cagar budaya.
– Melibatkan masyarakat lokal dalam pelestarian.

Dengan demikian, maka melestarikan cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Dengan melindungi cagar budaya, kita menjaga jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. Semoga bermanfaat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *