Jakarta – seputar indonesia.co.id – Kejahatan di perusahaan adalah pelanggaran hukum yang dilakukan baik oleh individu (karyawan atau manajemen) maupun oleh korporasi itu sendiri untuk dan/atau atas nama perusahaan. Bentuknya bisa berupa penggelapan dana, korupsi, pemerasan, penipuan, pencucian uang, atau pencemaran lingkungan hidup. Dampak kejahatan ini seringkali lebih luas dan merugikan dibandingkan kejahatan konvensional.
Pemeriksaan kejahatan di perusahaan dengan menggunakan akuntansi forensik adalah proses investigasi yang bertujuan mengungkap tindak kecurangan, penipuan, atau kejahatan keuangan lainnya yang terjadi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Akuntansi forensik menggabungkan ilmu akuntansi, audit, dan investigasi hukum untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyajikan bukti yang dapat digunakan dalam proses hukum.
*Tujuan Pelatihan*
Memberikan pembekalan kepada seluruh peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengimplementasikan akuntansi forensik sebagai instrumen dalam melakukan pemerikasaan dan penyelidikan terhadap kejahatan yang terjadi di suatu perusahaan
*Subjek Pembahasan*
1. Pengertian dan Ruang Lingkup
2. Langkah-langkah pemeriksaan dengan akuntansi forensik
– Identifikasi dan Penentuan Tujuan Pemeriksaan
– Menentukan jenis kecurangan yang dicurigai (misalnya, penggelapan dana, korupsi, manipulasi laporan keuangan).
– Menetapkan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan.
3. Pengumpulan Data dan Bukti
– Mengumpulkan dokumen keuangan seperti buku besar, laporan keuangan, faktur, bukti pembayaran, rekaman transaksi.
– Mengakses sistem komputer dan database perusahaan.
– Melakukan wawancara dengan karyawan atau pihak terkait.
4. Analisis dan Investigasi
– Melakukan analisis terhadap laporan keuangan untuk menemukan ketidaksesuaian atau anomali.
– Menggunakan teknik audit forensik seperti analisis tren, rekonsiliasi akun, pemeriksaan transaksi luar biasa.
– Melacak aliran dana atau aset perusahaan untuk menemukan penyalahgunaan.
5. Penyusunan Laporan Forensik
– Menyusun laporan hasil pemeriksaan yang jelas dan sistematis.
– Menyajikan temuan dan bukti-bukti secara objektif.
– Memberikan rekomendasi tindakan yang harus diambil.
6. Penyampaian Hasil kepada Pihak Berwenang
– Melaporkan hasil kepada manajemen perusahaan, auditor internal, atau aparat penegak hukum.
– Jika diperlukan, hasil akuntansi forensik dapat digunakan sebagai bukti dalam proses litigasi.
7. Contoh Kasus
– Penggelapan kas oleh karyawan atau manajemen.
– Manipulasi laporan keuangan untuk menipu investor atau kreditor.
– Korupsi dan suap dalam proses pengadaan barang dan jasa.
– Penipuan pajak atau penghindaran pajak secara ilegal.
– Pencucian uang melalui transaksi perusahaan
*Informasi lebih lanjut bisa menghubungi :*
– Pak Tata : 0815 7897 7777
– Ibu Ines : 0813 2498 5928
– Pak Anan : 0822 1982 1388
– Pak Ibnu : 0852 2009 7889
(Red)