Dede Farhan Aulawi Cermati Minimnya Alokasi Anggaran Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat

JakartaSeputar indonesia.co.idPenyebab Minimnya Alokasi Anggaran Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat adalah karena prioritas anggaran yang berbeda satu dengan yang lainnya. Dana desa sering kali lebih banyak dialokasikan untuk infrastruktur fisik (jalan, irigasi, bangunan) dibanding program pemberdayaan masyarakat “, ujar Pemerhati Pedesaan Dede Farhan Aulawi di Bandung, Sabtu (6/9).

Menurutnya, hal tersebut juga diakibatkan perencanaan yang kurang partisipatif antara masyarakat dengan pemangku kepentingan di desa. Dimana masyarakat desa kurang dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sehingga kebutuhan pemberdayaan masyarakat tidak jadi prioritas.

Belum lagi terkait dengan keterbatasan kapasitas sebagian Pemerintah Desa.
Pemerintah desa mungkin belum memiliki kemampuan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang baik untuk mengalokasikan dana ke program pemberdayaan. Termasuk
kurangnya data yang akurat tentang kebutuhan masyarakat, sehingga sulit menentukan alokasi yang tepat.

Kemudian juga terkait regulasi dan birokrasi yang rumit. Aturan penggunaan dana desa yang ketat dan prosedur birokrasi dapat membatasi fleksibilitas penggunaan dana untuk pemberdayaan.

Sementara itu, terkait dengan dampak minimnya alokasi dana untuk Pemberdayaan Masyarakat adalah terciptanya masyarakat yang kurang mandiri dalam meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan kapasitas diri, sehingga potensi sumber daya lokal tidak tergali dengan optimal.

” Program-program pemberdayaan tidak berjalan atau hanya berjalan sebatas formalitas. Kesenjangan sosial dan ekonomi di desa juga tetap tinggi. Keterampilan sumber daya terbatas sehingga dibutuhkan komitmen yang serius untuk memberdayakan masyarakat desa secara maksimal “, pungkasnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *