Tim Penyidik Kejagung RI Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Anang Supriatna, S.H.,M.H.,saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (02/09/2025).

Kapuspenkum Anang Supriatna, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa tersebut berinisial LL selaku CEO PT Complus Sistem Solusi,Ucapnya.

Lebih lanjut Kapuspenkum Anang Supriatna,S.H.,M.H., menjelaskan bahwa saksi LL diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL., terangnya.

Tambahnya mengatakan bahwa adapun
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya. (Aro Ndraha/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *