Jakarta – seputar indonesia.co.id – Potensi perpecahan bangsa di Indonesia muncul dalam berbagai format, termasuk berbagai kerusuhan yang serentak terjadi di beberapa kota. Hal ini tentu tidak baik jika dibiarkan karena perpecahan bisa melebar dan berpotensi mengorbankan masyarakat yang tidak berdosa. Semua itu tentu dapat memicu disintegrasi bangsa. Begitupun ancaman berbagai pemberitaan yang cenderung provokatif/ hoaks dari berbagai platform media sosial dan kurangnya rasa patriotisme atau nasionalisme di kalangan generasi muda. Untuk mencegahnya, penting untuk menumbuhkan toleransi, saling menghargai, dan menjaga keharmonisan masyarakat, serta memahami Indonesia dalam satu kesatuan melalui Wawasan Nusantara, Selasa (2/92025).
Untuk itu pada kesempatan ini, saya coba uraikan terkait strategi komprehensif untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa secara menyeluruh, mencakup aspek ideologis, sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Pertama, Pentingnya penguatan Ideologi Pancasila, misalnya melalui pendidikan Pancasila sejak usia dini hingga perguruan tinggi, baik secara formal maupun informal. Termasuk internalisasi nilai-nilai kebhinekaan, seperti toleransi, gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial. Ini semua perlu dikemas dalam format kampanye nasional tentang pentingnya persatuan melalui media massa, sosial media, dan tokoh masyarakat.
Kedua, Pembangunan Ekonomi Inklusif. Pemerataan pembangunan antar wilayah agar tidak ada daerah yang merasa terpinggirkan. Pengurangan kesenjangan sosial-ekonomi melalui bantuan sosial, pemberdayaan UMKM, bantuan kredit produktif dan lapangan kerja di daerah tertinggal. Prioritas investasi di daerah luar Jawa untuk memperkuat integrasi nasional.
Ketiga, Penguatan Sistem Pendidikan dan Karakter Bangsa. Kurikulum yang menanamkan cinta tanah air, toleransi antar budaya dan agama. Pendidikan multikultural dan wawasan kebangsaan di semua jenjang pendidikan. Pelatihan karakter dan kepemimpinan kebangsaan bagi pemuda dan mahasiswa.
Keempat, Pemberdayaan Media dan Teknologi Digital. Media sebagai agen pemersatu, bukan pemecah belah. Peningkatan literasi digital untuk melawan hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. Kampanye positif di media sosial tentang keberagaman Indonesia.
Kelima, Revitalisasi Peran Tokoh Agama, Adat, dan Masyarakat. Kolaborasi pemerintah dengan tokoh agama dan adat dalam menjaga harmoni sosial. Dialog antarumat beragama dan antarbudaya secara rutin. Pemberdayaan lembaga adat untuk menjaga kearifan lokal yang mendorong persatuan.
Keenam, Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Politik Warga guna meningkatkan partisipasi warga dalam demokrasi secara damai dan konstruktif. Pendidikan politik yang sehat dan inklusif, khususnya bagi generasi muda. Penegakan hukum terhadap politik identitas dan provokatif yang memecah belah.
Ketujuh, Pembangunan Infrastruktur Sosial dan Konektivitas guna meningkatkan akses transportasi antar pulau dan daerah untuk mempererat koneksi fisik dan sosial. Infrastruktur digital merata untuk mendorong konektivitas nasional. Fasilitas umum yang mendukung interaksi lintas suku dan agama.
Kedelapan, Penguatan Kebudayaan Nasional. Pelestarian budaya daerah dalam bingkai “Bhineka Tunggal Ika”. Festival budaya lintas daerah dan lintas agama. Promosi budaya lokal sebagai kekayaan nasional, bukan sebagai pembeda.
Kesembilan, Penegakan Hukum yang Adil dan Tegas. Penegakan hukum tanpa pandang bulu untuk menciptakan rasa keadilan. Termasuk, menindak tegas pelaku ujaran kebencian, provokasi SARA, dan separatisme. Untuk itu, perlu reformasi birokrasi dan perbaikan pelayanan publik agar tidak menimbulkan kecemburuan antar daerah.
Kesepuluh, Peran Aktif Generasi Muda guna mendorong gerakan anak muda untuk jadi agen perubahan sosial dan perdamaian. Fasilitasi komunitas lintas budaya dan pemuda dalam proyek sosial nasional. Penguatan identitas kebangsaan di kalangan digital native.
Perlu diingat bahwa persatuan bangsa tidak akan terwujud hanya dengan seruan semata. Diperlukan strategi komprehensif, kolaboratif, dan berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa. Baik pemerintah, masyarakat, dan individu. Dengan menjaga nilai-nilai luhur dan mewujudkan keadilan sosial, persatuan Indonesia akan tetap kokoh di tengah dinamika zaman. Semoga bermanfaat buat masa depan masyarakat yang semakin bermartabat.
(Red)