RSUD Cabang Bungin Jadi Ajang Konflik Adu Domba Elemen Masyarakat, Bupati Bekasi Tegas Akan Melakukan Perbaikan

Kabupaten Bekasiseputar indonesia.co.id – Bupati Bekasi, Ade Koswara Kunang, SH, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pembenahan di RSUD Cabangbungin setelah situasi pemerintahan di tingkat pusat dan daerah kembali stabil. Menurutnya, Kabupaten Bekasi memiliki banyak agenda besar yang harus dijaga kondusifitasnya, sehingga tidak boleh terpengaruh oleh kegaduhan di tingkat nasional.

“Artinya di Kabupaten Bekasi ini banyak agenda besar, jangan ditambah kekisruhan di pusat berimbas ke daerah. Bilamana kekisruhan terjadi sampai sarana dan prasarana rusak, kita akan gunakan anggaran fiskal sendiri, terutama pada kesehatan, pendidikan, dan sarana umum lain,” ujar Bupati, Senin (1/9/2025).

Pernyataan Bupati ini muncul setelah konflik memanas di RSUD Cabangbungin. Persoalan berawal dari diskresi Dirut RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, yang memutuskan sepihak kontrak para pekerja dan outsourching lokal yang seharus nya masih berkontrak sampai desember 2025, dan langsung menggandeng vendor outsourcing luar daerah dan mempekerjakan tenaga kerja dari luar Kabupaten Bekasi. Keputusan tersebut menimbulkan penolakan keras dari warga setempat, karena dianggap menyingkirkan UMKM lokal dan pekerja yang masih memiliki kontrak resmi hingga Desember 2025, dan telah melakukan upaya hukum dalam membela hak-hak nya.

Ketegangan mencapai puncaknya pada Sabtu (30/8/2025), ketika vendor luar daerah bersama rombongan pekerja dari luar memaksa masuk ke area rumah sakit. Ratusan warga Cabangbungin yang sudah berkumpul langsung menolak kehadiran mereka. Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan fisik antara warga dengan pekerja luar daerah tersebut.

Kapolsek Cabangbungin, AKP Alex Chandra, SH, yang berada di lokasi langsung turun tangan menenangkan massa agar situasi tidak berujung anarkis.
“Kami menghimbau agar tetap kondusif, jangan sampai anarkis. Persoalan ini sedang dalam proses hukum, jadi semua pihak diminta menahan diri,” ujarnya di tengah kerumunan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak vendor luar daerah yang memaksa masuk sudah diingatkan agar tidak melakukan aktivitas di RSUD Cabangbungin. Pasalnya, kontrak pekerja lokal masih berlaku hingga akhir tahun 2025. Dan Sengketa ini sendiri sudah di lakukan upaya hukum dan tengah berproses di lembaga pemutus sengketa (LKPP) dan kondisi objek saat ini otomatis berstatus quo, sehingga tidak boleh ada perubahan, pengurangan maupun penambahan terhadap objek yang di sengketakan dan masih kembali seperti semula sebelum ada keputusan resmi.

Meski tensi di lapangan sempat memanas dan tinggi, warga Cabangbungin memilih bersikap tertib. Mereka hanya mengusir pekerja luar dari area rumah sakit tanpa melakukan tindakan anarkis. “Kami hanya mempertahankan hak kerja kami yang sah, sampai kontrak selesai,” ungkap salah seorang perwakilan warga.

Sementara itu, Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, yang dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kontroversi ini, enggan memberikan keterangan. Upaya wartawan menghubungi yang bersangkutan pun tidak membuahkan hasil. “Bu Direktur tidak masuk hari ini,” kata salah seorang staf singkat.

Diketahui, sejak 26 Agustus 2025, perwakilan pekerja lokal telah melayangkan surat resmi ke Polsek Cabangbungin untuk meminta perlindungan hukum. Agar mencegah terjadi nya tindakan tindakan dari pihak manapun di luar kepentingan terhadap objek yang saat ini quo ,Mereka mendesak agar perjanjian kerja tetap dijalankan kembali seperti semula sesuai kontrak awal dan tetap melakukan tugas dan tanggung jawab nya secara profesional, hingga ada putusan final dari lembaga resmi.

Konflik di RSUD Cabangbungin diperkirakan akan terus berlanjut apabila pihak vendor luar dan pekerja dari luar Kabupaten Bekasi tetap memaksakan diri masuk ke area rumah sakit. Warga menegaskan akan terus mempertahankan hak kerja mereka sesuai kontrak yang sah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Bupati Ade Koswara memastikan akan segera melakukan perbaikan dan penertiban di RSUD Cabangbungin agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan optimal tanpa terganggu konflik kepentingan.

(Ling)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *