Jakarta – seputar indonesia.co.id – Pengendalian chaos mengacu pada berbagai pendekatan untuk mengelola dan mengurangi kondisi kekacauan, yang dapat berarti mengelola turbulensi dalam keadaan kacau. Secara umum, pengendalian chaos melibatkan adaptasi, fleksibilitas, dan pemahaman pola kompleks untuk mencapai stabilitas keamanan dan ketrtiban masyarakat, Senin (1/9/2025).
Pengendalian chaos, khususnya dalam konteks keamanan, kerusuhan massa, atau situasi darurat lainnya memerlukan kombinasi teknik dan taktik yang terencana dengan baik agar efektif dan tetap sesuai dengan hukum serta etika.
*Tujuan Pelatihan*
Memberikan pembekalan kepada peserta terkait pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan teknik dan taktik pengedalian kekacauan (chaos).
*Subjek Pembahasan*
1. Teknik Pengendalian Chaos
Teknik adalah metode atau pendekatan yang digunakan dalam mengelola atau mengendalikan situasi kacau (chaos). Beberapa teknik utama meliputi:
a. Disiplin Formasi
Membentuk barisan terorganisir (misalnya, formasi tameng atau barisan berlapis). Digunakan oleh aparat keamanan (seperti polisi anti huru-hara) untuk menjaga barisan dan menahan massa.
b. Penggunaan Peralatan Non-Mematikan
Gas air mata, Semprotan merica, Peluru karet, Granat kejut (flash bang), dimana alat-alat ini digunakan untuk membubarkan kerumunan tanpa membahayakan jiwa.
c. Negosiasi dan Komunikasi
Pendekatan awal untuk meredam konflik. Bisa juga menggunakan mediator atau negosiator untuk menenangkan massa dan mencegah kekerasan.
d. Penghalang Fisik
Menggunakan barikade, kawat berduri, atau kendaraan sebagai penghalang untuk mengendalikan arah pergerakan massa.
e. Identifikasi dan Isolasi Provokator
Menggunakan intelijen atau pemantauan CCTV untuk mengidentifikasi individu yang memprovokasi. Kemudian bisa menangkap atau mengisolasi mereka dari massa.
2. Taktik Pengendalian Chaos
Taktik adalah strategi operasional di lapangan yang dipakai untuk mengimplementasikan teknik secara efektif. Beberapa taktik utama:
a. Taktik Pengepungan dan Penekanan (Encirclement)
Mengelilingi kerumunan untuk membatasi gerak dan menekan mereka agar membubarkan diri.
b. Taktik Pendorongan dan Pemecahan
Membagi massa menjadi kelompok-kelompok kecil dengan mendorong maju secara perlahan menggunakan tameng dan tongkat.
c. Taktik Manuver Cepat
Menggunakan unit bergerak (misalnya kendaraan lapis ringan atau sepeda motor) untuk mengintervensi titik-titik krusial dengan cepat.
d. Taktik Dispersi Bertahap
Membubarkan massa secara perlahan, memberi waktu untuk keluar dengan aman, dan bertujuan guna menghindari bentrokan langsung.
e. Taktik Kejut dan Kejutan (Shock & Awe)
Menggunakan alat yang menimbulkan efek kejut psikologis (seperti flashbang atau sirene keras) untuk mengacaukan koordinasi massa.
f. Penggunaan Drone atau Teknologi Pengintai
Untuk memantau situasi secara real-time dari udara dan mengarahkan pasukan dengan data akurat.
3. Aspek Etika dan Hukum
Semua teknik dan taktik harus mematuhi hukum HAM dan protokol kepolisian. Jangan lupa harus ada proporsionalitas dan perlindungan terhadap warga sipil. Penggunaan kekerasan harus selalu menjadi opsi terakhir, bukan pertama.
*Informasi lebih lanjut bisa menghubungi :*
– Pak Tata : 0815 7897 7777
– Ibu Ines : 0813 2498 5928
– Pak Anan : 0822 1982 1388
– Pak Ibnu : 0852 2009 7889
(Red)