Ulah Dirut RSUD Cabangbungin Picu Konflik Adu Domba Di Masyarakat Bentrok pecah

BEKASIseputar indoneaia.co.id – Akibat diskresi yang di duga terindikasi kepentingan pribadi dari Direktur Utama RSUD Cabangbungin dr. Erni Herdiani membuat pecah konflik antar masyarakat sekitar Dengan masyarakat luar. Pasalnya keputusan direktur dr. Erni Herdiani saat ini memutuskan membawa vendor luar daerah dan memperkerjakan masyarakat luar namun membuang vebdor umkm lokal yang mempekmasyarakat lingkungan sehingga kedatangan pekerja luar di tolak dan di usir oleh unsur masyarakat sekitar RSUD Cabangbungin,
Sabtu (30/8/2025)

Diketahui, pada hari ini tanggal 30 Agustus 2025 para vendor dan pekerja yang dari luar kabupaten Bekasi merangsek masuk ke area RSUD Cabangbungin dengan mengakuisisi secara paksa hal itu lah yang memancing emosi ratusan masyarakat Cabangbungin yang akhirnya nyaris baku hantam antara masyarakat dengan para pekerja luar dari kabupaten Bekasi tersebut.

Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra, S.H. yang berada di lokasi kejadian mengatakan pihaknya meminta agar semua pihak menjaga kondusifitas di RSUD Cabangbungin jangan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan yang merugikan masyarakat Cabangbungin.

“Kami menghimbau agar tetap kondusif jangan sampai anarkis,”.katanya kepada masyarakat yang bentrok di lokasi.

Ditambahkannya, pihaknya sudah mengingatkan pihak vendor luar agar tidak masuk mengganggu aktivitas masyarakat yang sedang bekerja saat ini karena masih punya hak dan berkontrak sampai bulan desember, adapun masalah sengketa antara pekerja lingkungan dan pihak RSUD yang Sedang berproses hukum dan saat ini berstatus quo, tunggu saja sampai kontrak nya habis atau ada keputusan dari lembaga pemutus sengketa,pihak dari masyarakat lokal di pastikan akan mempertahankan pekerjaannya di RSUD Cabangbungin.

“Kami sudah mengingatkan pihak vendor luar tapi mereka tetap datang akhirnya berhadapan dengan masyarakat sekitar,nanti malah menimbulkan benturan,,paparnya.”

Sementara Direktur RSUD Cabangbungin dr. Erni Herdiani yang membuat keputusan yang mengadu domba masyarakat sudah tidak mau lagi di hubungi oleh pihak manapun apalagi wartawan yang hendak menkonfirmasi tentang keputusannya yang selalu kontroversi dengan masyarakat.

“Bu direktur tidak masuk hari ini ,”kata salah seorang staf.

Sekedar diketahui, dari pihak Pekerja lingkungan pun tertanggal 26 agustus 2025 sudah bersurat kepada mapolsek cabang bungin meminta perlindungan hukum, karena objek saat ini sedang berproses sengketa ke LKPP, dan dalam status quo, jadi harusnya objek kembali seprti semula tidak boleh di rubah ,di tambah maupun di kurangi sampai ada putusan lain dari lembaga sengketa yang menentukan.

beruntung masyarakat Cabangbungin tidak anarkis kepada para perebut pekerjaan nya hanya saja melakukan pengusiran agar para pekerja dari luar kabupaten Bekasi itu keluar dari area RSUD Cabangbungin.

konflik Rsud cabang bungin pun di pastikan semakin memanas, apabila beberapa hari kedepan pekerja dan vendor luar kabupaten bekasi ini ,Masih terus memaksa masuk untuk merebut pekerja lingkungan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *