Penguatan Pasukan Komando Sebagai Bagian Integral Strategi Pertahanan Nasional Oleh : Dede Farhan Aulawi

Jakartaseputar indonesia.co.id – Strategi pertahanan nasional bersifat defensif aktif, yang fokus pada penangkalan, pencegahan, dan penanggulangan ancaman militer dan non-militer untuk menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Strategi ini didukung oleh Sistem Pertahanan Semesta yang melibatkan seluruh komponen negara dan masyarakat, serta mengintegrasikan berbagai kebijakan seperti penguatan industri pertahanan dalam negeri, kemitraan internasional melalui diplomasi pertahanan, pengembangan teknologi modern, dan peran aktif masyarakat dalam bela negara.

Manifestasi strategi pertahanan ini, salah satunya diwujudkan dalam format penguatan pasukan komando, seperti Kopassus, Marinir, Kopasgat di Indonesia, Navy SEAL di AS, SAS di Inggris, dan lain – lain. Hal ini merupakan bagian penting dari strategi pertahanan nasional, terutama untuk menghadapi ancaman asimetris, terorisme, sabotase, dan operasi khusus di medan tempur non-konvensional. Penguatan juga dilakukan dalam bentuk penambahan kekuatan tempur.

Terkait dengan hal tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti sebagai konsekuensi logik dari kebijakan penguatan pasukan komando, yaitu pertama yang terkait dengan modernisasi Alutsista (Alat Utama Sistem Persenjataan). Konkritnya :
– Senjata individu, upgrade senjata ringan (rifle, pistol, sniper) dengan teknologi terkini (misal: sistem modular, thermal/night vision).
– Peralatan tempur khusus, seperti drone mini, peralatan breaching, sistem komunikasi taktis, NVG (night vision goggle), thermal scope.
– Transportasi khusus, seperti Helikopter siluman, kapal cepat, kendaraan off-road ringan, parasut HALO/HAHO.

Kedua, peningkatan Kapasitas Pelatihan yang meliputi :
– Pelatihan intensif dan berkelanjutan, dengan mengadopsi simulasi real combat, skenario urban warfare, anti-terorisme, dan penyelamatan sandera.
– Latihan gabungan internasional. Dengan pelibatan pasukan elit luar negeri untuk adaptasi taktik modern dan interoperabilitas.
– Pengembangan instruktur secara profesional agar bisa mengembangkan pasukan di level satuan.

Ketiga, penguatan Intelijen dan Operasi Khusus yang meliputi :
– Integrasi Intelijen Tempur, melalui dukungan data real-time untuk operasi cepat dan presisi.
– Cyber & Electronic Warfare Capability, terutama untuk misi sabotase digital, pengintaian, dan kontra-infiltrasi.
– Operasi hitam (black ops) melalui dukungan legal dan operasional terhadap operasi terselubung atau vital

Keempat, kesejahteraan dan Motivasi Prajurit :
– Insentif dan perlindungan, baik gaji, tunjangan resiko, perlindungan keluarga, dan asuransi jiwa.
– Pemulihan pasca misi, berupa dukungan medis, psikologis, dan reintegrasi sosial bagi prajurit pasca-operasi berat.

Kelima, Seleksi dan Rekrutmen yang Ketat meliputi :
– Saring calon terbaik, baik dari pasukan reguler atau rekrutmen khusus dengan syarat fisik dan mental super ketat.
– Evaluasi berkala agar diperoleh kader unggul yang paling siap bertugas di satuan komando.

Keenam, Pemanfaatan Teknologi Canggih yang meliputi :
– AI dan data analytics untuk perencanaan misi, pemetaan ancaman, dan pengambilan keputusan taktis.
– Virtual & Augmented Reality untuk pelatihan skenario pertempuran secara realistis dan aman.

Ketujuh, Kerja Sama Antar Lembaga yang meliputi :
– Koordinasi TNI, BIN, dan Polri untuk penanganan ancaman hybrid seperti terorisme atau insurgensi.
– Satuan tugas gabungan, seperti Satgas anti-teror gabungan yang bisa digerakkan secara cepat lintas wilayah.
– Soliditas implementatif guna meminimalisir ego sektoral

Demikian tujuh pemikiran yang bisa disampaikan pada kesempatan ini, terutama yang terkait dengan Penguatan Pasukan Komando Sebagai Bagian Integral Strategi Pertahanan Nasional. Semoga bermanfaat dan Indonesia bertambah kuat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *