Bupati Mojokerto Melantik 16 Pejabat Eselon II, Saya Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Keterangan  Foto : Bupati Mojokerto, Dr H Muhamad Albarra Lc MHum.

MOJOKERTO ~ Bupati Mojokerto, Dr H Muhamad Albarra Lc MHum, akhirnya melantik pejabat pimpinan tinggi pratama. Ada 16 pejabat yang resmi dilantik pada hari ini, di Pendopo Graha Maja Tama, Rabu (27/8/2025.

Mutasi pejabat hari ini merupakan gelombang pertama dan direncanakan akan berlanjut ke gelombang kedua dalam waktu dekat.

Berikut daftar 16 pejabat yang dilantik dalam gelombang pertama mutasi jabatan ini:

1. Dr. Bambang Wahyuadi, M.H. – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan

2. Dra. Dyan Anggrahini Sulistyowati, M.Si. – Kepala Dinas Kesehatan

3. Eddy Taufiq, S.STP. – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

4. Mohammad Taufiqurrohman, S.STP., M.M. – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja

5. Noerhono, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan

6. Drs. Nugraha Budhi Sulistya, M.Si. – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

7. Ir. Rinaldi Rizal Sabirin, S.T., M.BA. – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah

8. Sugeng Nuryadi, S.IP., M.M. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

9. dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan, M.H., M.Kes. – Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan

10. Drs. Yoie Afrida Soesetyo Djati, S.H., M.Si. – Kepala Dinas Tenaga Kerja

11. Yudha Akbar Prabowo, S.E., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

12. Bambang Purwanto, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan

13. Dedy Muhartadi, AP., M.M. – Sekretaris DPRD

14. Drs. Poedji Widodo – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

15. Drs. Rachmat Suharyono – Kepala Dinas Lingkungan Hidup

16. Drs. Zaqqi – Inspektur.

Dalam pidatonya, Gus Barraa mengatakan, dasar hukum pelantikan hari ini, merujuk ke Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2017 yang kemudian direvisi jadi Nomor 21 Tahun 2017, plus disambung lagi sama Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024. Proses ini sah, legal, dan dapat restu dari Kementerian Dalam Negeri, BKN, sampai Pemprov Jatim.

“Untuk posisi yang masih kosong akan diisi Plt, selanjutnya akan kita lakukan shelter. Kami pastikan tidak ada jual beli jabatan. Silahkan abaikan jika ada oknum yang mengatasnamakan saya atau keluarga besar saya meminta sejumlah uang setelah mutasi hari ini,” ucap Bupati Mojokerto.

Lebih lanjut Gus Barra mengatakan, dalam memutuskan ini, saya pastikan bahwa saya tidak dipengaruhi oleh siapapun dan diintervensi oleh siapapun.

Ketika kemudian hari ada pekerjaannya yang tidak dibenarkan oleh undang-undang maka akan kita tegur dan kita evaluasi evaluasi secara berkala,” pungkas Bupati. (har).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *