Jakarta – seputar indonesia.co.id – Keragaman budaya Indonesia tercermin dalam bahasa, adat istiadat, kesenian (tarian, musik, tekstil), kuliner, pakaian adat, rumah adat, serta sistem kekerabatan yang berbeda di setiap daerah, seperti upacara Ngaben di Bali, Tari Saman dari Aceh, hingga rendang sebagai makanan khas Sumatera Barat. Keragaman ini merupakan kekayaan bangsa yang harus dilestarikan dan menjadi ciri khas Indonesia di mata dunia. Keragaman budaya dalam perspektif ketahanan negara merupakan topik penting yang menyentuh aspek identitas nasional, persatuan, dan daya tahan suatu bangsa terhadap ancaman internal maupun eksternal.
Keragaman budaya mencakup perbedaan suku, agama, bahasa, adat istiadat, seni, dan tradisi yang hidup dan berkembang dalam masyarakat suatu negara, seperti Indonesia. Ini merupakan warisan leluhur dan kekayaan bangsa yang harus dijaga dan dihargai. Ketahanan negara adalah kondisi dinamis suatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik dari dalam maupun luar, untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam berbagai aspek, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
*Hubungan Keragaman Budaya dengan Ketahanan Negara*
a. Sebagai Kekuatan (Potensi Positif)
– Identitas dan Jati Diri Nasional : Budaya yang beragam membentuk identitas kolektif bangsa. Ini memperkuat semangat nasionalisme dan rasa bangga terhadap tanah air.
– Modal Sosial: Keanekaragaman budaya memperkuat jaringan sosial yang luas, memperkaya nilai-nilai toleransi, gotong royong, dan saling menghargai.
– Daya Tarik Global: Budaya yang kaya meningkatkan daya saing bangsa di dunia internasional, termasuk dalam sektor pariwisata dan diplomasi budaya.
– Pemersatu Bangsa: Jika dikelola dengan baik, keragaman budaya dapat memperkuat integrasi nasional dan kohesi sosial.
b. Sebagai Tantangan (Potensi Negatif jika Tidak Dikelola)
– Konflik Sosial : Perbedaan budaya dapat memicu konflik antar kelompok jika tidak diimbangi dengan toleransi dan pemahaman antar budaya.
– Disintegrasi Bangsa: Sentimen kesukuan, kedaerahan, atau etnosentrisme dapat melemahkan persatuan nasional.
– Isu Separatisme: Ketidakadilan dalam pengakuan atau distribusi sumber daya berdasarkan identitas budaya bisa memicu gerakan separatis atau radikalisme.
Strategi Penguatan Ketahanan Negara melalui Keragaman Budaya perlu dikonsep secara tepat, guna terjaminnya efektifitas pencapaian tujuan. Misalnya Pendidikan Multikultural yang mengajarkan nilai toleransi dan menghargai perbedaan sejak usia dini. Begitupun dengan pemerataan pembangunan guna mengurangi kecemburuan sosial antar daerah melalui keadilan ekonomi dan sosial. Perlindungan dan Pelestarian Budaya Lokal dapat menjadikan budaya lokal sebagai aset nasional yang dilindungi dan dikembangkan. Dialog Antar budaya dan agama bisa mendorong komunikasi dan kerja sama antar kelompok budaya untuk mencegah konflik. Media dan Teknologi Informasi dapat digunakan sebagai sarana membangun narasi persatuan dalam keberagaman.
Keragaman budaya bukanlah ancaman, melainkan sumber kekuatan bagi ketahanan negara, jika dikelola secara adil, inklusif, dan bijak. Pengelolaan yang baik akan memperkuat integrasi nasional, mencegah konflik, dan menjadikan bangsa lebih tangguh menghadapi segala bentuk tantangan global.
(Red)