JAM-WAS Buka Sosialisasi Penyamaan Persepsi Teknis Pemeriksaan Keuangan, BMN, PNBP dan Audit di Lingkungan Kejaksaan RI.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Rudi Margono secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Rapat Penyamaan Persepsi Pembahasan Teknis Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran, Intensitas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Rekening Pemerintah Lainnya (RPL), dan Audit dengan Tujuan Tertentu di lingkungan Kejaksaan RI.

Kegiatan yang diinisiasi langsung oleh JAM-Was Dr. Rudi Margono ini berlangsung di Jakarta pada 20–22 Agustus 2025. Selain rapat teknis, agenda juga dirangkaikan dengan “Bedah Buku Studi Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023” yang menjadi rujukan penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal Kejaksaan.

Dalam sambutannya, JAM-Was menegaskan bahwa peran pengawasan merupakan bagian strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan negara di tubuh Kejaksaan berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. “Integritas dan profesionalisme adalah modal utama kita sebagai mata dan telinga pimpinan dalam menjaga tata kelola keuangan negara,” ujar JAM-Was.

Adapun narasumber utama dalam bedah buku tersebut yaitu: Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023) Dr. Mukhlis. Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Banten (Pemeriksa Keuangan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2023) Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad. Auditor Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Barat, dan Kejati Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini membahas berbagai aspek teknis pemeriksaan, antara lain:
Penyusunan pedoman standar operasional pemeriksaan keuangan, BMN, PNBP, dan audit;
Strategi menghadapi kendala metodologi pemeriksaan dan menghindari tumpang tindih program kerja pengawasan;
Peningkatan efektivitas audit, baik pada tingkat Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri;
Penyusunan konsep buku saku pemeriksaan akun bersama BPK RI sebagai panduan teknis bagi auditor Kejaksaan.

JAM-Was juga menekankan bahwa pemeriksaan keuangan tidak semata mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran Kejaksaan digunakan sesuai ketentuan dan memberi manfaat maksimal bagi institusi.

Selain aspek keuangan dan BMN, sosialisasi ini turut menyoroti pentingnya pengawasan atas PNBP, termasuk hasil lelang, denda tilang, maupun uang pengganti kerugian negara. JAM-Was mengingatkan agar setiap penerimaan disetor tepat waktu ke kas negara melalui sistem yang transparan dan terverifikasi.

Sementara itu, Audit dengan Tujuan Tertentu (ATT) dipandang penting untuk mendalami indikasi penyimpangan, fraud, atau inefisiensi anggaran. “Audit khusus ini harus mampu mengungkap fakta secara mendalam dengan rekomendasi yang jelas dan terukur,” tegas JAM-Was.

Melalui kegiatan ini, JAM-Was berharap terwujud sinergi antara seluruh jajaran Inspektorat Keuangan, Asisten Pembinaan, Asisten Pengawasan, serta auditor di pusat maupun daerah. Sosialisasi ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kompetensi teknis pengawasan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

“Semoga kegiatan ini membawa berkah dan semakin meningkatkan bakti kita bagi institusi dan negeri yang kita cintai,” tutup JAM-Was.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta Internal dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi serta Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia baik secara luring maupun daring melalui zoom meeting. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *