Anggota Satnarkoba Polres Gowa Laporkan Wartawan Yang Menuding Dirinya Jual Sabu Kepada Masyarakat

Dalam pemberitaan yang berjudul ” Oknum Satnarkoba Polres Gowa Diduga Memperjualbelikan Narkotika Jenis Sabu Kepada Masyarakat” yang telah tayang di media online 7menit.com diduga sangat tidak benar alias Hoax.

 

Pemberitaan yang menuding anggota Satuan Reserse Narkotika Dan Obat-Obatan (Satresnarkoba) Polres Gowa bukan hanya Hoax namun sangat jelas telah mencemarkan nama baik karena semua tudingan dalam pemberitaan tersebut diduga semua tidak benar.

 

Dengan adanya pemberitaan yang menuding dirinya, Anggota Satnarkoba Polres Gowa inisial H tidak terima dan melaporkan wartawan yang menaikkan berita tersebut ke Dewan Pers melaui persuratan pada Senin 18/08/2025.

 

Anggota Satnarkoba inisial H meminta kepada wartawan yang telah memberitakan dirinya untuk membuktikan semua tudingannya, mulai dari tudingan telah meminta tebusan sebesar 60 juta sampai 80 juta perorang hingga tudingan telah menjual narkoba jenis sabu kepada masyarakat.

 

Menurutnya, “Saya akan melaporkan wartawan yang telah menuduing saya dalam pemberitaan karena semua apa yang dia tudingkan itu tidak benar, oleh karena itu saya minta untuk dia buktikan semua tudingan yang telah ia tulis dalam pemberitaan di media online 7Menit.com” ,Tegasnya.

 

Lanjut ia menyampaikan, “Selain daripada pemberitaan hoax yang telah menuduing saya dia juga memasang foto tanpa di blur” , ucapnya, sambil memperlihatkan fotonya yang terpampang dalam pemberitaan melalui handphone miliknya.

 

Tidak sampai disitu, Anggota Satnarkoba Polres Gowa ini juga mengatakan, “Apabila semua tudingannya dalam pemberitaan tidak bisa dia buktikan maka kami akan lanjut proses hukum” , Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *