Kabupaten Bekasi – seputar indonesia.co.id –
Klinik Arief Medika yang berlokasi di Jl. Raya Sumbersari, RT 05 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, resmi menjalani proses akreditasi fasilitas kesehatan pada Jum’at–Sabtu, 15–16 Agustus 2025.
Akreditasi tersebut dilakukan bersama team surveyor dari Lembaga Akreditasi Faskes Indonesia (LAFI), yakni dr. Henny Hanna, Sp.KFR., MARS., Ph.D dan apt. Dra. Alfina Rianti, M.Pharm. Keduanya melakukan penilaian menyeluruh, meliputi standar sarana prasarana, kelengkapan alat kesehatan, kompetensi tenaga medis, hingga tata kelola pelayanan klinik.
Kepala Klinik Arief Medika, Hj. Ida Rosidah, S.Tr.Keb., menegaskan akreditasi ini menjadi komitmen nyata pihaknya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan rawat inap terbaik. Akreditasi ini pijakan untuk terus meningkatkan mutu sekaligus memperluas akses kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, team surveyor memberikan catatan positif terhadap kesiapan Klinik Arief Medika.
dr. Henny Hanna, Sp.KFR., MARS., Ph.D mengatakan bahwa klinik telah menunjukkan kemajuan dalam hal manajemen pelayanan.
“Kami melihat ada keseriusan dari pihak manajemen untuk membangun sistem pelayanan yang terstruktur dan sesuai standar, Hal ini menjadi modal penting agar klinik bisa bersaing sehat sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” ungkapnya.
Senada, apt. Dra. Alfina Rianti, M.Pharm menilai tenaga medis di Klinik Arief Medika memiliki kompetensi yang baik dalam menjalankan standar prosedur pelayanan.
“Sumber daya manusia di klinik ini cukup solid. Tinggal ditingkatkan lagi dalam dokumentasi mutu pelayanan agar lebih terukur. Kami optimistis klinik ini mampu meraih hasil akreditasi yang baik.” tuturnya.
Dukungan turut datang dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Perwakilan Dinkes, Dr. Hj. Oriza Rosativa, MM.,M.Si. memberikan apresiasi atas langkah Klinik Arief Medika.
“Akreditasi adalah upaya peningkatan mutu, bukan hanya syarat administrasi, Dengan klinik yang terakreditasi, masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar nasional.” ujar dr. Oriza
Pihak klinik optimistis hasil akreditasi ini dapat segera memperkuat kerja sama resmi dengan BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan rawat inap bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, khususnya peserta BPJS, berjalan lebih maksimal.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasubag TU Puskesmas Pebayuran, Ns. H. Bajri, S.S.Kep, M.Si., Kapus Karangharja, Heni Ratnengsih, S.Kep, Ners, M.Si., serta Tokoh Masyarakat Pebayuran, H. Sardi, S.Sos.
(Ling)