Bekasi – seputar indonesia.co.id – Personel Polsek Pebayuran yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kanit Reskrim IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H. melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Minggu (10/08/2025) pukul 12.00 wib sampai dengan selesai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta street crime yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, personel menyisir titik-titik yang dianggap rawan, memantau aktivitas masyarakat, serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang dicurigai.
Akp iing Suhaery, SH, Kapolsek Pebayuran, melalui IPDA iim Nurahim menyampaikan, bahwa Operasi Kejahatan Jalanan merupakan bentuk nyata upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami berusaha mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar mereka tidak leluasa melakukan aksinya. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kanit Reskrim.
Dengan operasi ini, Polsek Pebayuran berharap dapat menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta menekan angka kejahatan di wilayahnya,”tutup Kanit Reskrim.
(Ling)