Kejagung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksan saksi -saksi tersebut disampaikan oleh JAM Pidsus Febrie saat menggelar siaran persnya di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jum’at (08/08/2025).

JAM Pidsus mengatakan bahwa kedua orang saksi yang diperiksa tersebut, berinisial:
1). MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
2). PI selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia.

Dalam Keterangannya JAM Pidsus menjelaskan bahwa adapun kedua orang saksi yang diperiksa tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022 atas nama Tersangka MUL, Ujarnya.

Jam Pidsus menambahkan bahwa
pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *