LBH CCI Laporkan KONI Ke Kejaksaan Atas Dugaan Penyelewengan Anggaran 4,2 M

MOJOKERTO ~ Lembaga Bantuan Hukum Cenderawasi Celebes Indonesia (LBH CCI) datangi kantor kejaksaan Kabupaten Mokokerto, melaporkan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Mojokerto, kamis 07/08/2025.

Terlihat puluhan pengurus LBH CCI hadir dengan didampingi berapa anggota lainnya, langsung memasuki ruangan kejaksaan Kabupaten dengan membawa beberapa dokumen.

Heriyanto sekretaris LBH CCI, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, saya baru saja selesai melaporkan pengurus KONI Kabupaten Mojokerto, terkait dugaan gratifikasi, laporan kami sudah diterima oleh Ibu Putri, ini ada tanda terimannya,” ucapnya.

Beberapa hari lalu LBH CCI sudah melayangkan surat konfirmasi terkait dugaan penyelewengan penggunaan anggaran, harapan saya ada penjelasan sama sekali dari pihak KONI.

Jadi hari ini kami langsung melaporkan pengurus KONI Kabupaten Mojokerto, dengan melampirkan beberapa bukti bukti yang kami miliki, kami memahami kalau anggaran itu masih berjalan, tapi disini yang kita angkat disini tentang dugaan gratifikasi dari vendor sekitar 40 jutaan,” terang Heri sekretaris LBH CCI.

Jadi saya mohon pihak kejaksaan untuk segera menindak lanjuti laporan dari LBH CCI terkait dugaan gratifikasi 40 juta dari Vendor.

Apabila dari kejaksaan meminta kami datang untuk dimintai keterangan kami dari pihak LBH CCI siap hadir,” pungkas Heriyanto Sekretaris LBH CCI Mojokerto. (har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *