BKN Ultimatum Pengisian Formasi PPPK Paruh Waktu: Apakah Pemprov Jabar Sudah Bergerak?

 

Seputarindonesia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan *jadwal lengkap pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup)* dalam rangka rekrutmen *Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.Kepala BKN, *Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa *tidak akan ada perpanjangan waktu* bagi instansi pemerintah yang tidak mengajukan kebutuhan formasi.

Kami harap seluruh instansi segera mengajukan kebutuhan formasi P3K Paruh Waktu. Tidak akan ada perpanjangan waktu. Jika tidak mengajukan, maka dianggap tidak memerlukan formasi,”* ujar Prof. Zudan.

Pemprov Jabar Masih Diam?*_

Pernyataan tegas ini memunculkan pertanyaan krusial: *Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah menjalankan instruksi strategis tersebut?
Sudahkah *BKD* serta seluruh *OPD* di lingkungan Pemprov Jabar bergerak cepat, atau masih terjebak dalam birokrasi yang lamban?

Data Tenaga Honorer di Pemprov Jabar

Menurut database resmi BKN:

* *Total tenaga honorer di Pemprov Jabar:* 27.417 orang
* *Formasi PPPK penuh waktu tahap I:* 4.064 formasi
* *Formasi tambahan tahap II:* 7.000 formasi
* *Masih menunggu kepastian status:* Sekitar 16.000 orang

Sebagai provinsi dengan jumlah tenaga honorer terbanyak di Indonesia, ketidaksiapan administratif Pemprov Jabar *bukan sekadar kesalahan teknis,* melainkan *pengabaian terhadap hak ribuan tenaga honorer*.

_*Praktisi Hukum dan Pakar Pemerintahan: Jangan Sampai Jabar Jadi Contoh Gagalnya Reformasi ASN*_

*Hani Siswadi SH. MSi.* Praktisi Hukum dan Pakar Pemerintahan, memperingatkan bahwa *kelambanan dalam merespons kebijakan nasional ini adalah cermin dari lemahnya tanggung jawab pemerintah daerah.*

> *“Kalau Jawa Barat yang punya kekuatan sumber daya dan birokrasi digital saja tidak gesit, bagaimana dengan daerah lain? Keterlambatan ini bisa dilihat sebagai bentuk pembiaran terhadap nasib ribuan tenaga honorer,”* tegasnya.

_*Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN): Ini Momentum, Bukan Birokrasi Biasa*_

Ketua Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Bekasi Raya, selaku pemerhati kebijakan pemerintah dan pendidikan *Hisar Pardomuan,* menyatakan bahwa *kebijakan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar isu kepegawaian, melainkan refleksi moral dari pemerintah daerah dalam mengelola SDM dan amanat rakyat.*

> *“Kita bicara soal ribuan orang yang telah bekerja puluhan tahun tanpa kepastian. Jika Pemprov Jabar tidak mampu mengurus ini, lantas untuk siapa birokrasi ini dibentuk? Gubernur harus turun tangan langsung!”* seru Hisar.

Ia menambahkan bahwa media dan masyarakat sipil harus *terus mengawal isu ini agar tidak tenggelam dalam laporan-laporan administratif yang manipulatif dan cenderung menutupi kelemahan kebijakan publik.*

_*Suara Honorer: “Kami Bukan Sekadar Angka di Spreadsheet, Pak Gubernur!”*_

*Mr x sebut saja* seorang tenaga honorer yang telah mengabdi *selama 18 tahun di salah satu instansi provinsi Jawa Barat,* menyampaikan kritik pedas:

> *“Bapak Gubernur Dedi (Bapak Aing) kami bukan angka di laporan. Kami manusia, yang sudah bertahun-tahun bekerja tanpa kejelasan. Kalau formasi tidak diajukan, apakah itu bentuk terima kasih atas pengabdian kami? Jangan hanya datang saat kampanye, lalu diam saat rakyatmu butuh kepastian.”*

> *“Sudah cukup kami jadi penonton dalam kebijakan. Sudah saatnya pemerintah berhenti membungkus ketidakmampuan dengan alasan teknis. Bergeraklah, atau turunlah dari jabatan,”* tegas Mr x.

_*Jadwal Lengkap Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025*_

Berikut jadwal resmi yang dirilis BKN:

* *Usulan kebutuhan instansi:* 1 – 20 Agustus 2025
* *Penetapan kebutuhan Menpan-RB:* 1 – 20 Agustus 2025
* *Pengumuman alokasi formasi:* 1 – 20 Agustus 2025
* *Pengisian DRH oleh peserta:* 5 Agustus – 5 September 2025
* *Pengusulan penetapan NIP:* 5 Agustus – 10 September 2025
* *Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu:* 5 Agustus – 20 September 2025

> Dengan jadwal ini, *tenaga honorer yang mengikuti rekrutmen* diproyeksikan *sudah memiliki NIP paling lambat akhir September 2025.*

_*Apakah Pemprov Jabar Akan Melewatkan Kesempatan Ini?*_

Pertanyaan reflektif yang patut dijawab oleh seluruh jajaran pemerintah daerah:

1. *Sudahkah instansi dan OPD mengajukan formasi P3K Paruh Waktu sesuai jadwal?*
2. *Apa langkah nyata untuk mensosialisasikan kebijakan ini?*
3. *Jika tidak diajukan, siapa yang akan bertanggung jawab?*

_*Kesimpulan: Bergerak atau Ditinggalkan Sejarah*_

Program PPPK Paruh Waktu adalah *langkah transformasi birokrasi.* Tidak hanya untuk efisiensi anggaran, tapi juga keadilan bagi ribuan tenaga honorer yang terlalu lama berada dalam ketidakpastian.

Jika Pemprov Jabar abai, maka yang hilang bukan hanya *formasi,* melainkan juga *kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya.*

> *“Jangan sampai Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan honorer terbanyak, tetapi juga yang paling lambat bertindak,”* tutup Hisar Pardomuan.

*Waktu terus berjalan. Jadwal sudah ada. Rakyat sudah menunggu.*
Apakah Gubernur Jabar akan *bergerak cepat*, atau membiarkan ribuan rakyatnya kehilangan harapan? ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *