Resmi!! M Arif SH, Ketua LBH CCI Menerima SKT dari Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto

Keterangan foto : Iwan Widhiantoro
Kabid KETAHANAN EKOSOSBUD AGAMA DAN ORMAS, bersama Ketua LBH CCI Kabupaten Mojokerto, Muhammad Arif SH.

MOJOKERTO ~ Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto Drs Nugraha Budhi Sulistya Msi, telah menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar/Terlapor (SKT) yang diserahkan oleh Iwan Widhiantoro
Kabid KETAHANAN EKOSOSBUD AGAMA DAN ORMAS, untuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cenderawasih Celebes Indonesia (CCI), selasa 05/08/2025.

Iwan Widhiantoro, Menyerahan Surat Keterangan Terdaftar/Terlapor (SKT) untuk LBH CCI Kabupaten Mojokerto, hari ini langsung diterima oleh ketua LBH CCI Kabupaten Mojokerto, Muhammad Atif SH, didampingi beberapa pengurus. dikantor Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto Jalan Ahmad Yani No.16 Kota Mojokerto.

Iwan Widhiantoro, seusai penyerahan SKT tersebut menyampaikan, salah satu kewajiban Pemerintah Daerah adalah memfasilitasi segala sesuatu yang berkaitan dengan administrasi baik Ormas maupun LSM dalam melakukan setiap kegiatan, dan kita telah melihat serta mencermati kegiatan yang dilakukan oleh LBH CCI, serta dinamikanya sudah berjalan sesuai dengan profesinya, dan juga telah sesuai dengan ketentuan, makanya wajar dan perlu kita mengeluarkan SKT kepada LBH CCI Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.

“Sesuai dengan Undang – Undang No. 17 /2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan salah satunya adalah Izin melaporkan segala sesuatu bentuk aktivitas dan ini merupakan salah satu contoh yang positif dari pengurus LBH CCI Kabupaten Mojokerto, untuk melaporkan kelembagaannya dan itu telah dijalankan,” jelasnya.

Muhammad Arif SH, Ketua LBH CCI Kabupaten Mojokerto, saat setelah menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol mengatakan,
Setelah terbitnya SKT, dari Bakesbangpol, berarti organisasi atau lembaga yang kita ajukan telah terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabuoaten Mojokerto.

Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
LBH CCI ini merupakan bukti bahwa lembaga ini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan diakui keberadaannya oleh pemerintah daerah,” pungkas Arif. (ri)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *