Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi — Dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga ketertiban masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Patroli Skala Besar Tim Perintis Presisi pada Kamis dini hari (31/07), mulai pukul 02.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang rutin dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Kota Bekasi.
Patroli dipimpin oleh AKP Acep Wahyu, S.H. selaku Perwira Pengawas (Pawas), didampingi IPDA Fatkhul Nasrudin sebagai Kepala Tim Perintis Presisi 2. Sebanyak 10 personel terlibat dalam patroli ini dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan.
“Kami menyasar pelaku kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, serta gangguan lain seperti balap liar dan tawuran antar kelompok,” ujar IPDA Fatkhul Nasrudin saat dikonfirmasi usai patroli.
Rute patroli dimulai dari Mako Polres Metro Bekasi Kota, kemudian menyusuri Jalan Pangeran Jayakarta, Bulevar Sumarecon, Jalan Perjuangan, Prima Regensi, Teluk Pucung, Jalan Agus Salim, Jalan Djuanda, hingga Terminal Bekasi dan wilayah Bulak Kapal, Kalimas, serta Jalan Ahmad Yani. Tim kembali ke Mako setelah memastikan situasi aman dan kondusif di sepanjang rute tersebut.
Selama patroli berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun potensi gangguan yang signifikan. Petugas juga aktif melakukan dialog dengan masyarakat yang dijumpai dalam perjalanan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
“Kegiatan patroli ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas malam hari. Patroli dilakukan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tambah AKP Acep Wahyu.
Dalam pelaksanaannya, seluruh personel tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit di ruang publik.
Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa patroli malam seperti ini akan terus digelar secara rutin dan insidental, terlebih pada waktu-waktu rawan kejahatan. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Gunawan Darmawan/Humas Polres Metro Bekasi Kota)