Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi — Dalam upaya menjaga transparansi dan ketertiban distribusi bantuan sosial, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojong Rawalumbu, Aiptu Heryanto, turut melakukan pengawasan langsung terhadap penyaluran bantuan beras untuk Penerima Bantuan Pangan (PBP), Senin (28/07/2025).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Aula Kelurahan Bojong Rawalumbu, RW 26, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Sebanyak 1.113 warga terdaftar sebagai penerima bantuan beras dari pemerintah untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Masing-masing warga memperoleh 20 kilogram beras, yakni 10 kilogram per bulan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas dalam pendistribusian bantuan, namun juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan kerumunan maupun kendala teknis lainnya,” ujar Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, S.H., M.H.
Ia juga menegaskan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam mengawal berbagai bentuk bantuan sosial agar sampai tepat sasaran dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat penerima.
Masyarakat yang hadir tampak antusias dan tertib saat menerima bantuan. Warga pun menyampaikan apresiasi atas keterlibatan pihak kepolisian yang turut memastikan proses distribusi berlangsung lancar.
Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi dan ketidakpastian harga kebutuhan pokok.
Dengan pengawalan aparat, diharapkan seluruh proses distribusi bantuan dapat terus berjalan transparan, aman, dan tepat guna.
(Gunawan Darmawan/Humas Polres Metro Bekasi Kota)