Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., secara resmi membuka kegiatan Desk Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola yang diselenggarakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Senin (29/07/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Perindustrian, BKPM, PPATK, serta unsur kementerian, lembaga, dan BUMN terkait.
Dalam sambutannya, JAM-Datun menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya perkara penegakan hukum, tetapi yang lebih mendasar adalah pembangunan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan penghambat kemajuan. Pencegahannya menuntut pembenahan sistem, bukan sekadar penindakan,” tegasnya.
Desk Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola ini fokus pada empat sektor vital: perizinan, pengadaan barang dan jasa, penerimaan negara, dan jasa keuangan. Masing-masing sektor disebut memiliki kerentanan korupsi, namun juga mencatat sejumlah praktik baik yang harus diperkuat.
Fokus Penguatan Tata Kelola:
Perizinan:
Didorong untuk semakin transparan melalui digitalisasi proses dan pengawasan eksternal. Ditekankan bahwa izin usaha harus didapat melalui kepatuhan hukum, bukan negosiasi pribadi.
Pengadaan Barang dan Jasa:
Perlu integritas dalam setiap tahapan evaluasi tender harus akuntabel, sistem deteksi dini kecurangan harus diterapkan, dan pengelolaan vendor terintegrasi dengan mekanisme pelaporan pelanggaran.
Penerimaan Negara:
Setiap rupiah yang menjadi hak negara harus dijaga. Upaya difokuskan pada penguatan audit, pemantauan PNBP dan perpajakan lintas instansi, serta perlindungan terhadap whistleblower.
Jasa Keuangan ditekankan pentingnya asesmen risiko korupsi secara berkala, harmonisasi regulasi antikorupsi dan anti pencucian uang, serta transparansi kepemilikan manfaat (beneficial ownership).
JAM-Datun menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Tugas kita bukan sekadar mengawasi pelaksanaan hukum, tetapi membangun sistem yang tidak bisa dikorupsi. Dengan sistem yang bersih, kita bisa membangun negeri yang bermartabat,” terangnya JAM-Datun.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan fungsi preventif Kejaksaan dan sejalan dengan standar internasional seperti UNCAC dan OECD dalam upaya sistemik pemberantasan korupsi.
Pejabat utama yang turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Drs. Asep Jenal Ahmadi, S.H., M.H., Staf Khusus Menko Polkam Bidang Intelijen, Aktivis dan Pergerakan Arradina Zessa Devy, Staf Khusus Menko Polkam Bidang Manajemen Organisasi Christian H. Siboro dan Jaksa Utama pada JAM DATUN Dr. Sugeng Purnomo. (Aro Ndraha/red).