Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi – Di laksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Beras Pemerintah (PBP) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Kelurahan Jaticempaka, Jl. Jamblang RT.003/RW.003, Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Minggu (27/7).
Bentuk sinergitas antara Bhabinkamtibmas Kel. Jaticempaka dengan Aparatur Pemerintah Kelurahan Jaticempaka dalam rangka memastikan kelancaran dan ketertiban proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Adapun jumlah penerima bantuan dalam kegiatan ini sebanyak 421 Kepala Keluarga (KK) yang telah terdata sebagai penerima resmi bantuan. Setiap penerima mendapatkan 2 (dua) karung beras yang masing-masing berisi 10 kilogram, sebagai jatah untuk bulan Juni dan Juli 2025, sehingga total beras yang diterima per warga sebanyak 20 kilogram.
Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat serta membantu meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan, khususnya dalam masa pasca pandemi dan tekanan ekonomi global.
Selama kegiatan berlangsung, proses distribusi berjalan tertib, aman, dan kondusif. Warga yang hadir mengikuti arahan dengan baik, serta mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, seperti menunjukkan identitas dan daftar penerima yang sah.
Bhabinkamtibmas turut memberikan pengamanan dan pemantauan langsung terhadap jalannya kegiatan, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, tidak berdesak-desakan, serta waspada terhadap segala bentuk penipuan atau pungutan liar yang mengatasnamakan bantuan sosial.
(Gunawan Darmawan/Humas Polres Metro Bekasi Kota)