Rapat Pleno Majelis Disiplin Profesi MDTK KEMENKES RI, Melanjutkan Proses Para Korban RSUD Cabang Bungin Ke Majelis Persidangan

Kabupaten Bekasiseputar indonesia.co.id – Perjuangan korban dugaan malapraktik medis di salah satu rumah sakit ternama di Kabupaten Bekasi memasuki babak baru. Setelah laporan resmi dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Muhammad Andrean, S.H., kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP) MDTK kini lembaga disiplin profesi tersebut bergerak cepat dan serius.

Sumber internal MDP MDTK yang dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya telah menggelar rapat pleno khusus guna menindaklanjuti laporan tersebut. Hasil rapat menetapkan bahwa aduan/laporan tersebut telah di terima dan akan segera dibentuk Majelis Pemeriksa dan Panitera Persidangan untuk mengadili tiga kasus yang dilaporkan secara terpisah oleh para korban.

“Kami akan membentuk Majelis dan Panitera untuk menyidangkan tiga perkara ini. Setelah jadwal resmi ditetapkan, kami akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pelapor dan kuasa hukumnya untuk menghadiri sidang terbuka. Karena sifat sidang ini terbuka, wajib diketahui oleh korban, kuasa hukum, dan juga publik,” ujar sumber dari MDP MDTK.

Langkah cepat ini menjadi sinyal positif atas harapan para korban terhadap keadilan dan akuntabilitas dalam praktik medis.

Namun hingga kini, pihak rumah sakit yang dilaporkan masih belum memberikan klarifikasi resmi. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi pun masih memilih bungkam, meski beberapa permintaan wawancara telah diajukan oleh awak media.

Kuasa hukum korban, Muhammad Andrean, S.H., menegaskan bahwa proses investigasi harus dijalankan secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi ataupun pengaburan fakta.

“Kami percaya pada integritas proses di MDP MDTK
Karena Di bawah naungan langsung kemenkes RI.
Korban butuh keadilan, dan proses ini bukan hanya tentang pembuktian teknis medis, tapi juga tanggung jawab moral,disiplin dan etika seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.

Kasus ini membuka mata publik bahwa persoalan malapraktik bukan hanya soal kelalaian dan kegagalan standart opersional dalam tindakan medis, tetapi juga tentang bagaimana sistem lembaga kesehatan merespons keluhan masyarakat dengan adil, transparan, dan berani.

Masyarakat luas kini menaruh harapan besar pada sidang terbuka yang akan digelar, agar menjadi momentum membuka dan membongkar kebenaran serta penegakan keadilan bagi masyarakat korban malapraktik medis di Indonesia.

(Red)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *