Keterangan Foto : Humas PKD Endik Sugianto Kepala Desa Pandan Kecamatan Pacet.
MOJOKERTO ~ Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto menggelar konsolidasi Internal di Resto Denbei jalan raya Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, 24/07/2025.
Dalam momentum ini PKD komitmen bersinergi dan siap mengawal program daerah di bawah nakhoda Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih Muhammad Albarraa-M. Rizal Octavian.
Rapat konsolidasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto, yang dinahkodai Kades Medali, H Miftahuddin S.T kali ini digelar di salah satu ruangan VIP Resto Denbei jalan raya Kembangringgit.
Hadir dalam acara rapat konsolidasi, seluruh jajaran pengurus PKD Kabupaten dan pengurus PKD Kecamatan seluruh Kabupaten Mojokerto.
Humas PKD Endik Sugianto, yang juga sebagai Kades Pandan mengatakan, rapat konsolidasi hari ini hanya konsolidasi internal PKD, tidak ada kaitannya dengan organisasi yang lain, pembahasan kali ini hanya rapat biasa, rapat koordinasi agar PKD lebih solid, lebih kompak, karena PKD ini sebagai wadah untuk andil dalam mewujudkan Mojokerto yang lebih Maju Adil dan Makmur itu betul-betul terimplementasi dengan baik,” ungkap Endik Kades Pandan Kecamatan Pacet.
Kita sekarang tidak usah bicara kebelakang, untuk pemberian BK itu harus berbasis pada kebutuhan dan keinginanan masyarakat Desa masing-masing, bukan berasas pada kepentingan yang lain. Bahwa BK itu betul-betul diberikan pada kebutuhan masyarakat, bukan karena like and dislike,” jelasnya.
Masalah rotasi Kepala Dinas dan lainya itu adalah hak prerogatif Bupati tidak boleh overleping, tidak boleh PKD mencampuri, kecuali diminta pertimbangan oleh Bupati, tapi kalau tidak diminta PKD tidak ada kewajiban untuk intervensi terkait OPD,” pungkas Kades Pandan. (har)