Kejagung RI Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksan saksi terkait dugaan Korupsi
Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tersebut, disampaikan oleh JAM PIdus Febrie di Kantor KeJaksaan Agung RI , Jakarta Selatan, Selasa (22/07/2025).

JAM Pidsus menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa tersebut berinisial:
1). AM selaku Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Direktorat Sekolah Dasar tahun 2020 s.d. 2022.
2). CLR selaku Plt. Kasubdit Fasilitasi Sarana dan Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama & Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
3). AT selaku PNS pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama (Penelaah Teknis Kebijakan pada Kemendikbudristek).
4). AB selaku ASN pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah & Tim Teknis Analis Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.
5). SBD selaku Dosen pada Universitas Budi Luhur Konsultan Teknik Informasi dan Komunikasi di Direktorat Sekolah Dasar pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020.

FEBRIE mengatakan bahwa
adapun kelima orang saksi yang diperiksa tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, terangnya.

Tambahnya mengatakan bahwa
pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *