Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik, Polsek Jatisampurna melalui Unit Reskrim bersama Binmas Kelurahan Jatirangga menggelar kegiatan penyuluhan bertema “Bullying” di SDN Jatirangga IV, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna, IPDA Riza Rusmawan, S.H., M.H., dengan melibatkan sejumlah personel dari Unit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatirangga. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Aipda Amzah Nasrohi, Brigpol Dimas Prianggoro, Brigpol Putu Gede S., dan Bripka Yaser Arafki.
Penyuluhan ini menyasar siswa-siswi dari kelas 1 hingga kelas 6 serta para guru dan staf pengajar. Materi yang disampaikan mencakup:
Pengertian dan jenis-jenis bullying (verbal, fisik, sosial, dan siber)
Dampak negatif bullying terhadap korban maupun pelaku
Sanksi hukum yang berlaku berdasarkan UU Perlindungan Anak dan KUHP
Dengan pendekatan ceramah interaktif, sesi tanya jawab, pemutaran video edukatif, serta ilustrasi kasus nyata, kegiatan ini berlangsung dinamis dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Mereka aktif bertanya dan menunjukkan pemahaman yang baik mengenai bahaya perilaku bullying.
“Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan pemahaman kepada anak-anak sejak dini agar mereka dapat saling menghargai dan tidak melakukan perundungan dalam bentuk apa pun,” ujar IPDA Riza Rusmawan.
Para guru pun memberikan apresiasi atas kegiatan ini dan berharap edukasi semacam ini dapat dilakukan secara berkala. Selain itu, Polsek Jatisampurna dan pihak sekolah juga menyepakati tindak lanjut berupa pengawasan bersama serta pembinaan lanjutan di kemudian hari.
Kanit Reskrim menegaskan bahwa Polsek Jatisampurna berkomitmen untuk terus bersinergi dengan dunia pendidikan demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas dari kekerasan.
(Gunawan Darmawan/Humas Polres Metro Bekasi Kota)