Seputarindonesia.co.id // Kota Bekasi — Dalam rangka mendukung Program Astacita pemerintah yang digagas Presiden Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Bekasi Kota menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada siswa baru SMAN 11 Kota Bekasi, Rabu (16/7/2025).
Bertempat di Masjid SMAN 11 Kota Bekasi, sebanyak 480 siswa kelas X mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diisi dengan edukasi bahaya narkoba. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WIB ini menghadirkan narasumber utama Wakasat Resnarkoba, KOMPOL Suwolo Seto beserta jajaran, yaitu Kanit Idik III Sat Resnarkoba AKP Arifin Sihombing, S.H., M.H., serta anggota Aiptu Mulyono, S.H. dan Aipda Deni Janita, S.Sos.
Acara diawali sambutan sekaligus pembukaan oleh Wakasek Kesiswaan, Bapak H. Jejen Zenal Aripin, S.Ag, yang menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang bahaya narkoba.
Dalam penyuluhan, KOMPOL Suwolo Seto memaparkan secara detail mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaannya, sanksi hukum pidana, serta upaya pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam jeratan narkotika.
“Generasi muda adalah tulang punggung bangsa. Jika kalian mampu menjauhi narkoba, maka masa depan Indonesia akan lebih cerah. Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mengatakan tidak pada narkoba,” tegas KOMPOL Suwolo Seto di hadapan para siswa.
Kegiatan semakin interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang antusias diikuti para siswa. Acara diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta dan jajaran Satres Narkoba.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan tertib, lancar, dan kondusif. Penyuluhan ini diharapkan dapat menanamkan pemahaman dan kesadaran pentingnya menjauhi narkoba sejak dini, sehingga mampu menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan bebas dari narkoba.
[Gunawan Darmawan/Humas Polres Metro Bekasi Kota]