Kejagung RI Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung (Kejagung ) RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksan saksi tersebut diucapkan oleh JAM Pidsus Febrie di kantor Kejaksaan Agung, Senin (14/07/2025).

JAM Pidsus menjelaskan bahwa saksi ke 3 (tiga) orang yang diperiksa tersebut, berinisial:
1). AS selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020.
2). MSJ selaku Pemilik PT Go-Jek Indonesia.
3). FHK selaku Senior Division Manager PT Datascript.

JAM Pidsus menambahkan bahwa
adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, terangnya.

Dalam penuturannya JAM Pidsus mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *