Giat Monitoring & Evaluasi ( MONEV) Kegiatan Pembangunan Desa TA 2025 Di Desa Bantargadung

Sukabumiseputar indonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Bantargadung Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kegiatan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bantargadung.

Camat Bantargadung yang diwakili Sekretaris Camat, Kasi Trantib, Bidang seksi pelayanan publik melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Bantargadung. Pada Kamis (03/07/2025)

Menurut Pendaping Desa,” Realisasi tahun anggaran 2025, sudah dilaporkan melalaui webshet kepada kementrian desa,” imbuhnya.

Menurut Sekretaris Camat,” monitoring dan evaluasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Tujuan pelaksanaan monev kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan.
Monitoring ini bertujuan agar aparat desa bisa tertib dalam bidang administrasi program pembangunan yang menggunakan dana desa.

Dikatakan seksi trantrib kecamatan Bantargadung,” melakukan peninjauan langsung untuk memastikan bahwa pembangunan jalan pedesaan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan berharap dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga Desa,” tutup

(Muhtar Bt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *