Sukabumi – seputar indonesia.co.id – Proyek galian tanah di jalur bahu jalan ubrug menuju desa kertamukti kecamatan warungkuara kabupaten sukabumi Jawa Barat, Rabu, (2/7/2025).
Pasalnya, penggalian tersebut terlebih dahulu tidak dilakukan sosialisasi dengan masyarakat, khususnya masyarakat yang pemukimannya berdekatan dengan proyek galian tanah,
Lebih lanjut menurut warga yang akrab di panggil Rijal menuturkan,” proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
( PLTMH) yang bergerak sementara ini masih belum selesai pekerjaanya.
Adanya Proyek PLTMH sebelumnya persoalan jalan jadi rusak & berlubang jadi keluhan warga tiga desa, baru baru ini galian tanah untuk penempatan jalur kabel jadi persoalan juga.
Hal ini perlu sekali pihak dari kontraktor proyek PLTMH ditemui agar adanya penjelasan persoalan galian tanah,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurur tokoh agama Warga Desa Kertamukti,” di kagetkan adanya penggalian tanah peruntukan jalur kabel tersebut, di duga kuat akan mengganggu kualitas jalan yang ada,
Pada paktanya galian tanah tersebut berdekatan sekali dengan badan jalan, bahkan ada juga bahu jalan sengaja di gali, kemudian ada lagi titik untuk drainase jalan atau selokan di gali, khawatirnya di kemudian hari ada hal yang tidak diinginkan yang berdampak kepada masyarakat atau pengguna jalan kaki.
Pasalnya, jalan kabupaten berbanding di daerah lain sudah di beton cor bahu jalannya, jadi begitu sangat diharapkan penggalian tanah tersebut tidak menganggu program pemeritah daerah” bebernya.
Menurut Camat warungkiara,” sebelum dikerjakan penggalian tanah dibahu jalan tersebut sudah selesai kordinasi pelaksanaan, namun untuk penepatan kabel nantinya tidak mengetahui, kalau memang pada paktanya di lapangan, laporan yang diterima jadi persoalan maka perlu dilakukan pengecekan,” imbuhnya.
Dua bulan sebelumnya diketahui yang akrab di panggil Mas priyadi pihak dari kontraktor di PLTMH desa kertamukti, menyampaikan persolan jalan milik pemda, yang digunakan angkut material proyek PLTMH mengatakan,” kordinasi dengan pihak PU kabupaten Sukabumi sudah terbangun, bahkan pihaknya melaporkan praktek kegiatan perbaikan jalan, dalam kontek pemeliharaan jalan kepada pihak PU, agar jalan tersebut terjaga kualitasnya.
Namun sekarang adanya galian tanah di bahu jalan di duga keras, tidak mempertahankan kualitas jalan, seharusnya untuk penempatan kabel tidak perlu mengganggu bahu jalan yang ada, mestinya membebaskan lahan satu meter atau dua meter lebarnya khusus peruntukan penemoatan untuk kabel, dimana terjadi perbaikan kabel tidak mengganggu selokan & bahu jalan begitu pula lalutas pengguna jalan,” pungkas
Menambahkan,” pengamat publik ujarnya,” Kontraktor proyek di PLTMH diduga kurang berhati hati, kepentingan masyarakat tidak dipandang, jalan dari ubrug menuju desa kertamukti bukan jalan milik perusahaan, kita desak kontraktornya agar mengetahui di proyek PLTMH desa kertamukti siapa yang berperan utama.
Kalaupun demikian PLTMH tersebut milik BUMN, mesti memandang masyarakatnya, adanya negara ini isinya rakyat,
Hal ini perlu di ketahui oleh Gebernur kita, jadi nanti ketahuan siapa yang bermain di proyek tersebut, persoalan jalanpun di usiknya,” tutup
(Reporter : Muhtar Bt)