Penyidik Kejaksaan Agung RI Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Seputarindonesia.co.id.Jakarta-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 (enam) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksaan ke 6 (enam) orang saksi tersebut di sampaikan oleh JAM Pidsus Febrie di Kantor KeJaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (01/07/2025).

JAM Pidsus mengatakan bahwa ke Enam saksi yang diperiksa tersebut berinisial:
1). WH selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek.
2). FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek tahun 2020.
3). MA selaku Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
4). STD selaku General Manager PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020.
5). RS selaku Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020.
6). IWT selaku Product Managere PT Evercross Teknologi Indonesia tahun 2021.

JAM Pidsus mengatakan bahwa
adapun keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022, terangnya.

Tambahnya JAM PIdsus menyatakan bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, Ucapnya. (Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *