Probolinggo – Program kerja sama antara Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo, pada tanggal 19/06/2025 melaksanakan pembekalan di Kec Krejengan yang bertujuan untuk mendata tanah pribadi yang akan diwakafkan, seperti tanah masjid dan fasilitas umum lainnya, menuai keluhan dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UINSA.
program ini digagas dengan tujuan mulia, pelaksanaannya di lapangan justru menimbulkan sejumlah permasalahan teknis dan logistik yang menyulitkan para mahasiswa. Salah satu persoalan utama yang disorot adalah penempatan lokasi pendataan tanah wakaf yang jauh dari desa tempat mahasiswa melaksanakan KKN. Hal ini menyebabkan banyak mahasiswa harus menempuh jarak yang cukup jauh tanpa adanya dukungan akomodasi dari pihak BPN maupun kampus.
“Program ini bagus, tapi realitanya sangat menyulitkan kami. Lokasi pendataan tanah wakaf tidak berada di desa tempat kami KKN, sehingga kami harus mencari cara sendiri untuk mobilitas. Sementara kami juga punya tanggung jawab besar kepada masyarakat desa,” ujar salah satu mahasiswa peserta KKN.
Kegiatan KKN sendiri berlangsung selama 40 hari, namun tugas yang diberikan oleh BPN memiliki target penyelesaian selama 30 hari, yang menuntut mahasiswa membagi fokus antara program kerja di masyarakat dan penyelesaian tugas dari BPN. Ketidakseimbangan ini menyebabkan sebagian mahasiswa merasa keberadaan mereka di desa menjadi kurang maksimal.
Tidak hanya itu, minimnya koordinasi teknis dan kurangnya pembekalan yang relevan sebelum mahasiswa diterjunkan ke lapangan juga turut menjadi sorotan. Saat pembekalan, mahasiswa tidak mendapatkan penjelasan rinci mengenai kondisi lapangan maupun dukungan logistik yang tersedia.
“Tujuan wakaf itu luar biasa. Tapi kalau caranya mempersulit mahasiswa, justru program ini jadi kontraproduktif,” tutup salah satu peserta KKN.
Beberapa mahasiswa berharap ke depan pihak kampus dan BPN dapat menyusun skema kerja sama yang lebih realistis dan partisipatif, melibatkan mahasiswa dalam perencanaan program agar tidak terjadi kesenjangan antara konsep dan kenyataan di lapangan
Kuliah Kerja Nyata seharusnya menjadi ruang belajar yang memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat. Namun ketika eksekusinya tidak berpihak pada realitas lapangan, maka yang tersisa hanya semangat, bukan hasil.( BSR)