Tim Penyidik Kejagung RI Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek.

Seputarindonesia.co.id. Jakarta-
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022.

Pemeriksakan kedua orang saksi dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum KeJaksaan Agung Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,kepada Media di Jakarta Selatan, Rabu (11/06/2025).

Harli Siregar menjelaskan bahwa ke 2 (dua) orang saksi yang diperiksa tersebut berinisial:
1). MH selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal PAUD, a Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022).
2). MAS selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
.
Harli Siregar menambahkan keterangannya mengatakan bahwa
adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (DIKBUDRISTEK) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d. 2022. Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya.(Aro Ndraha/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *