Bekasi – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Setu, Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Minggu dini hari, 08/06/2025.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 00.00 WIB di Jalan Raya Letjen R Suprapto, RT 001/001, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., didampingi Padal/Kapospol BTR Polsek Setu Aiptu Hari Cahyono.
Sebanyak 18 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, terdiri dari 14 personel Polsek Setu, 1 personel Koramil Setu, 1 personel Satpol PP, 2 personel Pokdar Kamtibmas Kecamatan Setu
Operasi ini menyasar potensi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua (R2), termasuk penggeledahan badan dan kendaraan. Dengan hasil Operasi 37 unit kendaraan roda dua yang diperiksa.
Personil mendapati Kendaraan tanpa surat dan pelat nomor sebanyak 4 unit roda dua diamankan ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Setu menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dari segala bentuk kejahatan jalanan, terutama di malam hari,” ujar AKP Usep.
Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Setelah selesai kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan kemudian personil melanjutkan dengan Patroli cipta kondisi menyisir tempat tempat rawan terjadinya tindak kejahatan malam.
(Red)