Sukabumi – seputar indonesia.co.id – peran penting kepala desa dalam mengelola anggaran ADD dan DD untuk meningkatkan pembangunan fisik dan non fisik agar dapat dirasakan warga masyarakatnya, hingga membuat kepala desa Ubrug aktif dalam melaksanakan bimbingan dan pengawasan terhadap semua kegiatan.
Seperti baru-baru ini untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, pemerintah desa Ubrug kecamatan Warungkiara merealisasikan dana desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 ini untuk kegiatan fisik pembangunan bidang jalan dan pembangunan tembok penahan tanah (TPT). setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan non fisik yaitu penyaluran BLT dan insentif.
Kepala Desa Ubrug Deri Sopiar kepada Wartawan menyampaikan, di tahun anggaran 2025 ini kami melaksanakan kegiatan sesuai rencana pembangunan yang ada pada musdus dan musdes di tahun sebelumnya, sehingga ketika turun anggaran DD tahap pertama kami tinggal merealisasikan saja sesuai dengan rencana dan kebutuhan setiap lingkungan kedusunan dengan cara bergiliran, terang Deri pada jumat 23 mei 2025.
Dijelaskan lagi Deri, anggaran tahap pertama ini, ada untuk kegiatan fisik dan non fisik, sehingga untuk efektif dan efisiennya dalam merealisasikan, maka kami mengawali kegiatan non fisik dulu, seperti penyaluran BLT dan insentif perangkat berikut kelembagaan, kemudian kita melaksanakan pembangunan fisik nya , bebernya.
Seperti untuk membangun peningkatan sarana jalan, dengan jenis pekerjaan peningkatan pengaspalan jalan lingkungan pemukiman untuk Gg Ubrug yang ada dilingkungan RW 006, pekerjaan jalan jenis shand Sheet dengan panjang =891,70 M, dengan Lebar =0,80 M, ketebalan =0,015 M, sehingga Volumenya mencapai 713,36 M2.
Lalu masih dilingkungan RW 006, ada lagi masih peningkatan pengaspalan jalan lingkungan pemukiman, Gg kampung Ubrug, panjang 75 M, lebar=0,50 M, tebal =0,015 M, hingga memiliki volume= 38 M2.
Lalu ada dua titik pembangunan Tembok penahan tanah (TPT), yaitu di kampung salamuncang RW 002, dengan volume, panjang 30 : 26 : 14, lebar =30 dan tinggi = 1,20: 1,10, lalu untuk penataan tempat pemakaman umum masih pembangunan (TPT) yang ada di lingkungan RW 007 kampung Bojongkopo, dengan volume panjang = 14 M, lebar 0,30, dan tingginya 2 M, V= 16 : 10 M3. Paparnya dengan jelas.
(Muhtar Bt)








