Sukabumi – seputar indonesia.co.id – Pemerintah pusat meluncurkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan visi misi menggerakkan ekonomi masyarakat lewat koperasi serba usaha. Tujuh unit usaha dirancang, yaitu sembako, pupuk, LPG, digitalisasi layanan, UMKM, dan pangan lokal. Tapi seberapa siap pengurus koperasi desa dan kelurahan menjalankannya.
Atas hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, diwawancara MediaAksara, Ia mengingatkan kelak pengelolaan Koperasi agar jangan sampai terulang kembali sejarah kelam seperti Koperasi Unit Desa (KUD). Camkan, Soko guru koperasi bukan hanya slogan tapi semangat gotong royong yang tertanam.
“Koperasi sejati hanya bisa lahir dari warga, untuk warga, dan dijalankan oleh warga yang berdaya,” tegasnya melalui seluler pada Kamis (22/05/2025).
Kadis Koperasi UKM mengungkapkan setidaknya 4 risiko utama yang harus diantisipasi semua pihak agar tidak mengancam keberhasilan program Presiden Prabowo Subianto. Karena nanti pelaksanaannya harus dikelola amanah dan profesional. 4 Risiko yang patut diketahui oleh pengurus dan publik, diantaranya:
1. Manajemen koperasi tidak profesional atau tanpa pelatihan, koperasi bisa kolaps karena salah kelola.
2. Kredit macet sebabkan pinjaman dari bank negara bisa jadi beban jika tak diiringi bisnis yang sehat.
3. Minim partisipasi warga karena dibentuk atas tanpa partisipasi bisa menghilangkan rasa memiliki dan kepercayaan.
4. Lemahnya transparansi jika tanpa audit dan laporan terbuka, risiko korupsi meningkat.
Dari hal itu, diyakini Sigit, bila pengurus bisa mengantisipasi hal tersebut, dipastikan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa jadi loncatan besar bagi kesejahteraan masyarakat atau justru sebaliknya. Semua tergantung pada partisipasi warga, profesionalisme pengelola, dan kemauan belajar dari kesalahan masa lalu.
“Bijaklah dan jangan ulangi kegagalan masa lalu. Koperasi hanya akan berhasil jika tumbuh dari partisipasi masyarakat, dikelola profesional, dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.” pungkasnya.
(Muhtar Bt)








