Keterangan foto : Saluran air yang dipenuhi tumbuhan liar banyak genangan air yang kotor dan tersumbat.
MOJOKERTO ~ Warga Dusun Bangkal Desa Candiharjo, menyoroti kondisi saluran sungai kecil atau Wangan di sekitar permukiman yang dipenuhi tumbuhan liar banyak genangan air yang kotor dan tersumbat.
Saluran ini disebut tidak masuk dalam anggaran perawatan kebersihan tahun 2024, padahal di tahun tahun sebelumnya selalu di anggarkan, sehingga tampak kurang diperhatikan oleh pihak Pemerintah Desa.
Disamping itu dikabarkan pada tahun 2024 lalu Pemdes Candiharjo telah menganggarkan penyelenggaraan Desa siaga kesehatan dengan sub kegiatan pemberatasan sarang nyamuk, namun hasilnya masih kurang maksimal.
Dikatakan salah satu warga yang tudak mau disebutkan namanya mengungkapkan, korban DB tersebar di RT03 dan RT 04 Dusun Bangkal, Desa Candiharjo, hingga saat ini masih ada 1 orang masih dirawat di salah satu Rumah sakit di Sidoarjo,” terangnya.
Pada pertengahan bulan lalu sudah ada beberapa warga yang masuk rumah sakit karena Demam Berdarah ini pak,” terang warga
Karena tidak ada respons dari pihak Desa untuk melakukan foging saat itu, korban bertambah lagi.
Hingga mencapai tujuh orang korban dalam kurun waktu 7 hari saya sangat menyayangkan lambannya pemerintah Desa yang sudah beberapa kali menerima laporan warganya terkena DB,” ucap warga dengan nada kesal.
Ini soal kemanusiaan, seharusnya bisa lebih peka dan sat set ketika ada laporan. Adanya foging itu juga dilakukan setelah salah satu warga minta tolong salah seorang ketua Relawan.
Kades Candiharjo saat dihubungi wartawan media ini, tidak menampik adanya wabah DBD di Dusun Bangkal Desa Candiharjo.
Alhamdulillah kemarin sudah di fogging. Ada 7 korban DBD yang ada di RT 04 dan RT 03, yang dirawat di Rumah sakit, 6 sudah pulang, tinggal 1 yang masih dirawat,” ungkap Kades Candiharjo.
Kades Candiharjo, menghimbau kepada masyarakat agar selalu membersihkan tempat penampungan air secara rutin guna mengurangi jentik yang berkembang biak.
Selain itu, dirinya meminta masyarakat agar selalu menerapkan pola 3 M yakni Menutup, Menguras dan Mengubur barang-barang yang berpotensi dapat menimbulkan genangan air,” pungkas Kades Candiharjo. (red)