Jawa Barat – bogor
Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Hadi hardian 46 tahun jurnalis media online Hadejabar.com, yang terjadi di sebuah peternakan ayam di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe.
Lima orang pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian.
Dalam konferensi pers yang digelar Polres Subang di Aula Patriatama, Jumat 11 April 2025, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Kasi Humas AKP Edi Juhedi dan Kanit Propam.
Turut hadir pula Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Subang H. Dadang Hidayat serta perwakilan dari PWI Subang.
Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun menyampaikan korban Hadi hardian seorang jurnalis, mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah setelah dianiaya oleh lima orang karyawan peternakan saat mengkonfirmasi perizinan usaha peternakan ayam.
Kelima pelaku berinisial AM (21 tahun), AW (41 tahun), CB (30 tahun), NR (27 tahun), dan SM (20 tahun). Mereka kini telah ditahan dan dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka.
“Barang bukti berupa pakaian korban juga telah diamankan, dan proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar AKP Bagus Panuntun.
H. Dadang Hidayat ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Subang dalam konferensi pers mengutuk keras tindak kekerasan terhadap Hadi Hardian yang merupakan Sekretaris IWOI Subang. Ia menyebut insiden ini sebagai luka mendalam bagi dunia pers.
“Peristiwa ini sangat menusuk jantung profesi wartawan Ketika seorang jurnalis yang sedang bertugas menjadi korban kekerasan, itu sama saja menyerang kebebasan pers,” ujar H. Dadang.
Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Subang yang dinilainya sangat cepat dan profesional dalam menangani kasus ini.
“Hanya dua jam setelah kejadian, para pelaku berhasil ditangkap. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya,” katanya.
H. Dadang Hidayat menekankan wartawan sebagai kontrol sosial.
“Wartawan selalu membawa identitas resmi,imbuhnya.
Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Subang siap mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas dan berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis.
Dan berharap ini menjadi akhir dari kekerasan terhadap insan pers,” tutup H. Dadang Hidayat.
(Yuli paat)