Seputarindonesia.co.id. Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Pemeriksan saksi tersebut disampaikan oleh JAm Pidus Febrie melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.,saat menggelar siaran persnya di Kantor KeJaksaan Agung Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/03/2025).
JAm Pidsus mengatakan bahwa
saksi yang diperiksa berinisial IR selaku Pjs. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022, terangnya.
Lebih lanjut JAm Pidsus menyampaikan bahwa saksi IR diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk, ucapnya.
Tambahnya Febrie mengatakan bahwa
Pemeriksaan saksi IR tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tuturnya.(Aro Ndraha/red).