MOJOKERTO – Pada tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) yang bersumber dari realisasi APBD induk dan P-APBD tahun anggaran 2024, dengan total nilai sekitar Rp 94,5 miliar. untuk pemerataan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan warga Kabupaten Mojokerto.
Namun, besarnya BK desa yang dikucurkan kebeberapa Desa saat itu justru menyisakan persoalan di kalangan Kepala Desa (Kades), lantaran terjadi kesenjangan di Desa yang justru sama sekali tidak mendapat BK. Banyak desa mendapatkan jatah lebih besar dan berlipat. Sedangkan di sisi lain sebagian desa lainnya justru tak tersentuh BK desa.
Pemerintahan terdahulu pilih kasih dalam memberikan dana Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) dapat menjadi masalah serius yang mempengaruhi kinerja pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dampak Pemerintah Pilih Kasih
“Ketidakadilan” Pemerintah pilih kasih dapat menyebabkan ketidakadilan dalam pembagian bantuan dana, di mana desa-desa tertentu mendapatkan bantuan yang lebih besar daripada desa-desa lainnya.
Namun saat ini menjadi rasan-rasan di kalangan kepala desa. Salah satunya Kades yang tidak mau disebutkan namanya (*), mengatakam pada wartawan media ini, Sekdakab Teguh Gunarko, saat itu telah menjanjikan pada kami beberapa Kades yang pada tahun 2024 tidak dapat BK nanti akan menyusul (Akan diberi BK), namun nyatanya sampai akhir tahun janji itu tak kunjung terealisasi. Kami para Kades saat itu merasa ditipu oleh Sekda,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kalau bicara pemerataan, harusnya yang sudah dapat, tidak dikasih lagi, dan seharusnya dikasih ke desa lainnya yang betul-betul layak dan membutuhkan. Mana yang namanya pemerataan, malah terjadi kesenjangan. Banyak yang dapat dobel, sedangkan ada desa yang tidak dapat dama sekali, ” pungkasnya. (har)