Konawe – Seputarindonesia.co.id – Berbagai cara dan upaya yang dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa untuk mendapatkan keuntungan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari APBN dana desa, salah satunya adalah oknum kepala desa Kasaeda kecamatan uepai kabupaten konawe yang disinyalir sejumlah kegiatannya tahun anggaran tahun 2023 dan tahun 2024 diduga mark-up anggaran.
Dalam waktu dekat LSM anti korupsi sulawesi tenggara akan segera bertandang pada kejaksaan negeri konawe untuk melaporkan oknum kepala desa kaseda kecamatan uepai kabupaten konawe.
Salah satu kegiatan yang akan dilaporkan oleh LSM anti korupsi tersebut pada tahun anggaran 2023 dan 2024 yaitu tahun 2023 perbaikan sarana lapangan sepak bola, normalisasi saluran, pengadaan pupuk, pembayaran insentif para kader dan pembangunan saluran drainase dan untuk tahun 2024 adalah peningkatan jalan usaha tani 100 meter, pembangunan gedung posyandu, pembangunan deker plat, penyertaan modal Bumdes 50.000.000 dan operasional pemerintah desa 3% yang diduga kuat digunakan secara pribadi oleh oknum kepala desa kasaeda.
Saat awak media beberapa kali berupaya melakukan konfirmasi di kediaman kepala desa kasaeda namun kepala desa tidak berada di tempat dan sedang berada di lahan sawah begitupun saat di hubungi melalui telpon selularnya namun kepala desa kasaeda enggan untuk mengangkat telponnya.
Tak hanya itu ketua TPK desa Mekar Jaya juga mengeluhkan atas keterlibatannya sebagai tim Pengelola Kegiatan yang tidak dilibatkan sepenuhnya bahkan terkesan hanya sebagai pengawas kegiatan.
Sehingga dalam waktu 1 atau 2 hari kedepan LSM anti korupsi akan segera melakukan pelaporan dugaan korupsi dan mark-up anggaran sekaligus mendesak kejaksaan negeri konwe agar segera memeriksa, menetepkan tersangka serta menahan oknum kepala desa kasaeda atas dugaan korupsi dan mark-up anggaran dana desa sejak tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun 2024. (An/Red)